VIVA –Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disebut KDM menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjamin seluruh pengobatan korban penyekapan dan penganiayaan, YTR. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, kebutuhan biaya perawatan YTR dalam dua pekan ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
"Pemda provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh. Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki hari ini maka yang dibutuhkan dalam 2 minggu ini sebesar Rp 1 miliar dan kami menyiapkan," kata KDM dikutip dari tayangan YouTube miliknya, Santu 27 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, KDM mengatakan bahwa dengan adanya jaminan biaya pengobatan dari Pemprov Jawa Barat, keluarga YTR tidak perlu lagi mencari donasi untuk melunasi biaya perawatan. Namun, ia menegaskan masyarakat tetap dipersilakan berdonasi jika ingin membantu kebutuhan hidup keluarga maupun masa depan korban.
"Jadi tidak usah cari lagi donasi ke sana kemari. Tetapi yang berdonasi dipersilahkan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban," sambung dia.
Tak hanya menjamin biaya pengobatan, Pemprov Jawa Barat juga memastikan kebutuhan hidup keluarga YTR akan ditanggung. Langkah ini diambil karena keluarga diminta untuk berhenti bekerja sementara demi fokus merawat korban.
"Kedua terhadap keluarganya sejak berkunjung sampai hari ini kami pastikan berhenti bekerja tetap merawat dijamin kehidupannya. Dua hal itu sudah, sehingga korban dalam keadaan tenang tidak memikirkan kebutuhan-kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Selain membahas biaya perawatan, KDM juga menyinggung hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sempat diumumkannya beberapa waktu lalu. Sayembara tersebut ditujukan bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, setelah berdiskusi dengan Polda Jawa Barat, hadiah sayembara itu diputuskan untuk dialihkan kepada keluarga korban. Pasalnya, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.
“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar dan Pak Kapolda telepon saya, ‘Kan tidak mungkin Polda Jabar menerima sayembara.’ Sehingga meminta pada saya, ‘Sudah, nanti kita serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Dalam acara tersebut juga pihak Polda Jawa Barat dan Dedi Mulyadi langsung memberikan uang sayembara senilai Rp 250 juta kepada pihak keluarga yang diwakili oleh kakak korban YTR, Afif.

2 weeks ago
5











