Balangan, VIVA – Seorang selebgram asal Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Muhammad Fajar, harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah unggahannya di media sosial diduga mengandung unsur penistaan agama. Akibatnya, Polres Balangan, yang merupakan bagian dari jajaran Polda Kalimantan Selatan, segera mengambil langkah dengan memanggil Fajar untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Pertemuan dengan Pihak Kepolisian dan Klarifikasi Fajar
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Balangan pada Selasa 1 April 2025, Kepala Satuan Intelijen Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, memimpin langsung proses klarifikasi ini. Menurut Paisal, Fajar telah menghapus unggahan yang menjadi kontroversi tersebut, tetapi sayangnya, kontennya sudah terlanjur menjadi perbincangan publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama tokoh agama setempat.
"Yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Paisal seperti dilansir Antara, Selasa 1 April 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Fajar juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmennya untuk tidak kembali mengunggah konten serupa di masa mendatang. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum jika di kemudian hari mengulangi perbuatannya.
"Dari hasil pertemuan, yang bersangkutan tampak sangat menyesali tindakan yang telah dilakukan dan menyadari bahwa unggahannya telah memicu keresahan di masyarakat," lanjut Paisal.
Ilustrasi main handphone.
Permintaan Maaf dan Langkah Pembinaan
Selain permohonan maaf secara lisan dan tertulis, pihak kepolisian juga meminta Fajar untuk membuat video permintaan maaf yang nantinya akan disebarluaskan melalui akun media sosialnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang telah melihat unggahan kontroversialnya juga dapat mengetahui permintaan maaf serta klarifikasi langsung dari Fajar.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian bersama keluarga Fajar akan melakukan pembinaan lebih lanjut agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami ingin memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, tidak hanya untuk Fajar tetapi juga sebagai pengingat bagi semua pengguna media sosial, terutama para selebgram yang memiliki pengaruh besar," tambah Paisal.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Tokoh Agama Turun Tangan
Kasus ini juga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Agama Balangan, serta tokoh-tokoh agama yang ikut hadir dalam pertemuan klarifikasi tersebut. Mereka menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Iptu Paisal pun mengimbau masyarakat, terutama para selebgram dan figur publik di dunia maya, untuk lebih bijak dalam membuat konten.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh unggahan yang berpotensi menimbulkan polemik. Selain itu, penting bagi para pengguna media sosial untuk menahan diri dalam memberikan komentar atau menyebarluaskan konten yang bersifat sensitif, terutama yang berkaitan dengan SARA," tegasnya.
Pelajaran bagi Selebgram dan Pengguna Media Sosial
Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukanlah tempat yang bebas dari hukum. Setiap unggahan yang dibuat bisa berdampak luas, baik positif maupun negatif. Dalam era digital saat ini, kehati-hatian dalam berbicara dan bertindak di ruang maya menjadi sangat penting, terlebih bagi mereka yang memiliki banyak pengikut dan pengaruh.
Dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian, tokoh agama, dan keluarga untuk membimbing serta mengawasi penggunaan media sosial yang lebih positif, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.
Halaman Selanjutnya
Permintaan Maaf dan Langkah Pembinaan