Jakarta, VIVA – Bagi putra-putri terbaik bangsa yang bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk mendaftar!
Pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2025 telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025.
Adapun untuk pendaftarannya dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Pengumuman resmi terkait penerimaan ini juga dapat ditemukan di akun Instagram resmi @rekrutmen_polri.
Tiga Jalur Penerimaan
Tahun ini, Polri membuka tiga jalur pendaftaran, yaitu:
Setiap jalur memiliki persyaratan dan ketentuan berbeda. Oleh karena itu, calon peserta wajib memahami syarat yang berlaku sebelum mendaftar.
Syarat Umum Pendaftaran
Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/sederajat.
- Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki sikap berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
Persyaratan Khusus dan Cara Daftar
Persyaratan khusus untuk setiap jalur dapat dilihat dalam Surat Pengumuman Penerimaan Polri yang tersedia di situs resmi. Berikut tautan langsung untuk pendaftaran sesuai jalurnya:
1. Akpol: Klik di sini
2. Bintara:
3. Tamtama: Klik di sini
Jangan Sampai Ketinggalan, pendaftaran akan segera ditutup. Pastikan semua berkas sudah lengkap dan unggah data dengan benar sebelum batas waktu yang ditentukan.
Halaman Selanjutnya
Setiap jalur memiliki persyaratan dan ketentuan berbeda. Oleh karena itu, calon peserta wajib memahami syarat yang berlaku sebelum mendaftar.