Jakarta, VIVA – Konsultan Jantung Anak yang juga Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Ynuarso angkat bicara terkait dengan alasan pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan keterangan Kemenkes, pemecatan dr. Piprim Basarah lantaran mangkir kerja 28 hari berturut-turut di RSUP Fatmawati Jakarta.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Mengapa absen 28 hari? Jadi alasan saya tidak masuk 28 hari ini menjadi alasan utama pelanggaran disiplin berat yang kemudian menyebabkan saya diberhentikan,” kata dr. Piprim dalam video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Rabu 18 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam video yang diunggahnya itu, dr. Piprim juga sempat menyinggung tentang mutasinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada akhir Maret 2025 lalu. Ia mengungkapkan sebenarnya ada 'win-win solution' yang sempat ditawarkan terkait mutasinya bersama pihak Fatmawati dan RSCM.
Menurutnya, kebutuhan pengembangan layanan jantung anak di Fatmawati bisa dilakukan tanpa harus memindahkannya secara penuh dari RSCM.
“Kalau tujuannya untuk mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati saya tidak harus dimutasi. Beri saya surat penugasan 1 atau 2 hari di Fatmawati 3 hari di RSCM agar saya tetap bisa melayani pasien-pasien saya di RSCM, tetap bisa membimbing murid-murid saya yang harus didampingi terutama para calon konsultan jantung anak dan saya juga bisa mengembangkan layanan jantung anak di Fatmawati,” kata dia.
Namun diungkap dr. Piprim usulan saya ini ditolak mentah-mentah. Dirinya juga harus segera dimutasi ke RSUP Fatmawati.
“Fatalnya Pak Menkes bilang karena di Fatmawati tidak ada ahli jantung anak ini fatal sekali sih pak bohongnya. Di sana itu ada dokter Muhammadin sudah bertahun-tahun beliau konsultan jantung anak di sana dan beliau mengerjakan segala intervensi jantung anak,” kata dia tegas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketua IDAI ini juga menyebut bahwa jika memang saat itu dirinya diberi surat penugasan untuk mengampu pelayanan janntung anak di Fatmawati dan RSCM secara bersamaan. Diakuinya dia akan membantu sepenuh hati.
“Saya katakan sama mereka dari kementerian kesehatan dari Fatmawati batalkan surat mutasi saya lalu beri saya surat penugasan untuk mengampu pelayanan jantung anak di Fatmawati, 1 atau 2 hari saya tugas di Fatmawati, 3 hari di RSCM. Maka saya akan bantu sepenuh hati tapi karena mereka tetap menggunakan mutasi ini sebagai hukuman agar IDAI tidak bersuar lantang, agar IDAI tidak mendukung independensi kolegium. Maka jawabannya 1, Anda tetap harus melaksanakan keputusan mutasi,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
dr. Piprim menjelaskan, karena merasa mutasi tersebut tidak sesuai prosedur sebagai ASN, dr Piprim melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

3 weeks ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
