Ditangkap Badan Narkotika pada 2023 karena Nyabu, Izin Praktik Dokter Leong Dicabut

4 hours ago 2

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jakarta, VIVA – Izin praktik seorang dokter akhirnya dicabut setelah dirinya ditangkap Badan Narkotika pada 2023 lantaran mengonsumsi metamfetamin, alias meth atau sabu-sabu.

Berdasarkan keputusan pengadilan yang diterbitkan pada Senin hari ini, 13 Oktober 2025, Dokter Leong Kok Cheong Darren diperintahkan untuk dicabut izin praktiknya sebagai praktisi terdaftar penuh berdasarkan Bagian I dari Daftar Praktisi Medis.

Artinya, ia tidak bisa lagi menjalankan praktik kedokteran.

Peristiwa tersebut terjadi di Singapura. Dokter Leong diperbolehkan mengajukan permohonan pendaftaran berdasarkan Bagian II dari register tersebut, yang disertai berbagai persyaratan termasuk memberikan surat perjanjian kepada Singapore Medical Council (SMC), berpraktik di bawah pengawasan seorang supervisor, dan mengikuti rehabilitasi narkoba selama jangka waktu tertentu.

Dokter Leong, yang usianya tidak disebutkan, adalah seorang praktisi medis sejak April 2006 dan berpraktik di departemen kedokteran olahraga dan latihan di Rumah Sakit Umum Changi (CGH) pada saat pelanggaran hukum itu terjadi.

Pada Juni 2025, ia mengaku bersalah atas tuduhan berdasarkan Undang-Undang Registrasi Medis karena perilaku tidak pantas yang mencemarkan nama baik profesi medis, seperti dikutip dari situs CNA, Senin, 13 Oktober 2025.

Dokter Leong ditangkap oleh aparat dari Badan Narkotika Pusat (The Central Narcotics Bureau (CNB)/BNN kalau di Indonesia) pada Februari 2023 di rumahnya, karena mengonsumsi metamfetamin dan memiliki sedikitnya 2,45 gram sabu-sabu beserta peralatan untuk mengonsumsi narkoba.

Ia lalu dimasukkan ke pusat rehabilitasi narkoba dari Februari hingga Mei 2023. Dokter Leong juga mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 8 tahun.

Pengadilan juga mencatat bahwa Dokter Leong telah menyalahgunakan obat-obatan dalam jangka waktu yang sangat lama, dan ia sudah menjadi praktisi medis senior pada saat melakukan pelanggaran tersebut.

Sejak September 2023, Dokter Leong telah ditempatkan di bawah rencana peningkatan kinerja, yang diberlakukan oleh Komite Penyelidikan CGH dengan pengawasan dari Dewan Disiplin SingHealth.

Meski begitu, pengacara membantah tuduhan yang dialamatkan ke kliennya. Dokter Leong disebut tidak mengonsumsi narkoba di tempat kerja. Hal itu diperkuat dengan tidak ditemukannya narkoba atau alat untuk mengonsumsi narkoba di sana.

Halaman Selanjutnya

"Kami juga mencatat bahwa tidak ada publisitas mengenai penangkapan kliennya atau aib tertentu yang dibawa ke profesi tersebut," ungkap Pengacara Dokter Leong, Rebecca Chew dan Priscilla Soh dari Rajah and Tann.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |