DPR Bakal Panggil Bahlil Terkait Polemik Tambang di Raja Ampat

1 day ago 5

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:41 WIB

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq terkait polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Iya betul sekali secepatnya kami akan agendakan bahkan ini karena sudah terlanjur kemarin itu lantas viral, lantas kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut sebelum itu pun kami sudah berencana karena ada aspirasi dari masyarakat sana," kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Sugeng mengaku akan membahas aspirasi masyarakat terhadap keberadaan perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Pemanggilan itu akan dilakukan usai masa reses DPR selesai. 

"Secepatnya setelah reses masuk, bahkan kemarin apa yang disebut commander call di antara kami, begitu naik menjadi besar karena sudah viral dan sebagainya," kata Sugeng.

Di sisi lain, Sugeng mengatakan Komisi XII DPR RI sudah sejak lama mengusulkan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM agar pengawasan terkait tambang ketat.

"Mengusulkan Kementerian ESDM itu ada Ditjen Gakkum sehingga dalam menegakkan tata kelola pertambangan itu jauh lebih komprehensif. Termasuk pelanggaran-pelanggaran ada punishment-punishment yang dilakukan secara langsung oleh Kementerian ESDM," kata dia.

Ia mengatakan, Komisi XII DPR RI juga bakal mengevaluasi PT Gag Nikel bersama pemerintah. Hal itu berguna agar PT Gag Nikel tidak menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.

"Akan kita evaluasi aspek daya dukung lingkungannya untuk ditambang sampai kapan, jangan sampai melewati ambang batas sehingga terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan ini yang akan kita tindak," katanya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham. 

"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan. Kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Ia mengatakan, Komisi XII DPR RI juga bakal mengevaluasi PT Gag Nikel bersama pemerintah. Hal itu berguna agar PT Gag Nikel tidak menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |