Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa pihaknya tak bisa menjalankan revisi Undang-undang (RUU) tanpa surat presiden atau surpres.
Pernyataan Cucun ini sekaligus membantah ucapan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani Revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Masyarakat sudah cerdas beliau itu presiden masa DPR bisa jalan bahas UU tanpa ada surpres (Surat Presiden)," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh undang-undang yang diproses di DPR pasti melalui Surat Presiden atau supres.
"Masyarakat udah cerdas sekarang enggak mungkin ada undang-undang jalan tanpa surat dari presiden," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah belum ada rencana untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama.
Jokowi
Photo :
- Mahfira Putri/tvOne
"Belum ada. Belum ada kita bahas," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan tak ada pembahasan mengenai UU KPK saat pertemuan Prabowo dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Dia menegaskan pemerintah tak punya keinginan membahas UU KPK.
"Nggak ada (bahas saat bertemu Abraham). Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," ujarnya.
"Tidak ada. Tidak ada (keinginan membahas)," sambung dia.
Sebelumnya, Sebelumnya, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.
"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi, Jumat, 13 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun dia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.
"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.
Koordinasi ke KPK, Purbaya Sudah Tahu Identitas Pegawai Kemenkeu terkait Dugaan Gratifikasi
Saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya sudah mengetahui identitas pejabat Kemenkeu yang dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus tersebut
VIVA.co.id
19 Februari 2026

3 weeks ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
