Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani Aher, meminta Pemerintah responsif dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 di kawasan Asia. Kewaspadaan ini dilakukan, agar tidak meluas hingga ke Indonesia.
Menurut Netty, melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah negara seperti Thailand, Malaysia hingga Hongkong, harus menjadi alarm waspada bagi Indonesia.
“Peningkatan kasus Covid-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hongkong harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Kita tidak boleh lengah,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.
Netty menyambut baik keluarnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara. Dia menyebut, surat itu sebagai langkah antisipatif.
Meski begitu, Netty mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata.
“Surat Edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan,” tutur politisi PKS itu.
Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025. Surat itu menyebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
Dalam surat edaran itu, Kemenkes juga menjelaskan surat edaran ini bertujuan guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Di samping itu, Netty meminta dilakukannya peningkatan pengawasan terhadap mobilitas warga. Salah satu yang perlu diantisipasi, kata Netty, yakni arus individu di pintu-pintu masuk ke Indonesia.
“Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan Covid-19," ungkap dia.
Netty juga mendorong agar sistem kesehatan nasional tetap disiagakan sepenuhnya guna menghadapi potensi gelombang baru Covid-19.
“Pemerintah tetap harus menyiagakan sistem layanan kesehatan, termasuk ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) jika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba,” papar Netty.
“Kita sudah belajar banyak selama pandemi kemarin. Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan,” pungkas dia.
Halaman Selanjutnya
Dalam surat edaran itu, Kemenkes juga menjelaskan surat edaran ini bertujuan guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan.