DPR Sentil Menko Zulhas soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja!

14 hours ago 2

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) turun tangan untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang ramai saat ini. 

Titiek mendorong agar kementerian menarik merek-merek beras oplosan yang saat ini masih beredar di pasaran.

“Kita serahkan ke kementerian, itu kan ada Menkonya ya. Tolong itu menkonya juga turun tangan, jangan diam-diam saja. Supaya ini dikoordinasikan ya,” kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.

Di sisi lain, dia juga mendorong agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus beras oplosan ini segera ditindak. 

“Kalau itu perusahaan- perusahaan besar ya harus, kita nggak boleh pilih-pilih itu perusahaan besar atau kecil, harus ditindak ya. Kalau memang itu betul salah terbukti dia oplos,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan, praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, merupakan sebuah penipuan yang dilakukan terhadap para konsumennya.

Dia bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tapi yang diterima konsumen hanya 18 karat.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (dok: Kementerian Pertanian)

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bahkan, hasil investigasi Kementan di sejumlah wilayah menemukan fakta bahwa terdapat beras bermerek yang dijual dengan harga premium, dengan isi berupa beras campuran dengan beras medium atau yang tidak sesuai standar mutu beras premium.

"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," kata Amran, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.

Dengan demikian, Dia pun menegaskan bahwa masyarakat yang membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun nyatanya yang didapat justru tidak demikian.

"Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Anisa Aulia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |