Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI menyetujui efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini. Sehingga anggaran Kemenkeu tahun ini sebesar Rp 44,20 triliun, dari sebelumnya Rp 53,19 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ada di lima program Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi kami tutup pimpinan dan para anggota Komisi XI yang kami hormati. Mohon untuk mendapatkan persetujuan bagi kami untuk efisiensi Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,991 triliun," ujar Sri Mulyani di Komisi XI DPR Kamis,13 Februari 2025.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Adapun lima program yang diefisiensikan oleh Sri Mulyani adalah kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, dan pendukungan manajemen.
Bila dirinci, untuk kebijakan fiskal efisiensi sebesar Rp 47,35 miliar dari pagu Rp 59,1 miliar. Sehingga untuk kebijakan fiskal anggaran menjadi Rp11,84 miliar.
Pengelolaan penerimaan negara pagu sebesar Rp 2,386 triliun, dan yang diefisienkan sebesar Rp 716 miliar. Sehingga untuk program pengelolaan penerimaan negara menjadi Rp 1,670 triliun.
Kemudian program pengelolaan belanja negara dari Rp 45,45 miliar dilakukan efisiensi sebesar Rp 37,18 miliar. Sehingga alokasi anggaran menjadi Rp 8,272 miliar.
Untuk pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dari pagu Rp 238,139 miliar, efisiensi anggaran sebesar Rp 137,784 miliar. Sehingga alokasi menjadi hanya Rp 100,358 miliar.
Sedangkan program dukungan manajemen dari pagu Rp 50,466 triliun, efisiensi sebesar Rp ,053 triliun. Maka alokasi dukungan menjadi Rp 42,412 triliun.
"Dukungan manajemen ini karena mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang ini tidak terkena tadi, tapi beberapa ATK dan yang lain-lain masuk di sini dari Rp 50,466 triliun, efisiensinya Rp 8,053 triliun," imbuhnya.
Setelahnya, Ketua Komisi XI Misbakhun menanyakan kepada para anggota apakah efisiensi anggaran Kementerian Keuangan bisa disetujui, dan palu pun diketuk tanda efisiensi disetujui sebesar Rp 8,99 triliun.
“Saya tawarkan kepada Anggota dengan rancangan kesimpulan ini, apakah setuju? Setuju semua ya?.. Setuju bu (Sri Mulyani) ya? Kita setujui hasil kesimpulan,” ucap Misbakhun.
Halaman Selanjutnya
Kemudian program pengelolaan belanja negara dari Rp 45,45 miliar dilakukan efisiensi sebesar Rp 37,18 miliar. Sehingga alokasi anggaran menjadi Rp 8,272 miliar.