DPR Ungkap 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi, Penataan Organisasi Terus Berjalan

4 hours ago 1

Senin, 6 Juli 2026 - 20:10 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sekitar 200 karyawan TikTok dan Tokopedia memilih menerima uang kompensasi di tengah proses penataan organisasi yang sedang dilakukan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah melakukan pertemuan dengan President Director TikTok Indonesia dan Tokopedia, Stephanie Susilo, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dasco, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari manajemen, proses yang sedang berlangsung bukan merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan bagian dari penataan tenaga kerja di lingkungan perusahaan.

DPR Sebut 200 Karyawan Pilih Ambil Kompensasi

Dasco menjelaskan, sebagian karyawan memilih menerima kompensasi yang ditawarkan perusahaan dan melanjutkan karier di tempat lain.

Ia menyebut jumlah pekerja yang mengambil skema tersebut hingga kini mencapai sekitar 200 orang.

"Jadi dalam usaha penataan itu, memang sudah ada yang kemudian mengambil kompensasi karena jumlahnya besar dan bekerja di tempat lain. Tapi ada juga yang sudah mengambil kompensasi, tapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok," ujar Dasco.

Ia menambahkan, masih ada pekerja yang menerima kompensasi namun tetap mendapatkan kesempatan untuk bekerja di perusahaan lain yang berada dalam grup TikTok.

Jumlah Karyawan yang Dipindahkan Masih Didata

Selain pekerja yang memilih menerima kompensasi, Dasco mengatakan terdapat pula karyawan yang dialihkan ke perusahaan-perusahaan dalam grup TikTok.

Namun, hingga saat ini dirinya belum memperoleh data lengkap mengenai jumlah pekerja yang dipindahkan tersebut.

"Jadi yang ambil kompensasi itu baru sekitar 200-an saja. Dan yang sudah disalurkan, tadi saya belum dapat angkanya berapa," katanya.

Menurut Dasco, informasi tersebut masih akan terus diperbarui seiring proses penataan organisasi yang berlangsung.

DPR Tegaskan Bukan PHK

Dalam keterangannya, Dasco menegaskan proses yang dilakukan perusahaan bukan merupakan pemutusan hubungan kerja sebagaimana yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut manajemen menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi dan penataan tenaga kerja setelah perubahan struktur perusahaan.

Karena itu, menurut Dasco, sebagian pekerja diberikan pilihan untuk menerima kompensasi atau melanjutkan pekerjaan di unit usaha lain yang masih berada dalam grup perusahaan.

Halaman Selanjutnya

Kemnaker Belum Terima Laporan Resmi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |