Jakarta, VIVA – Presiden Donald Trump dilaporkan akan menunda larangan TikTok di Amerika Serikat (AS) lagi pada minggu ini, dengan rencana untuk menandatangani perintah eksekutif lain untuk menunda pemberlakuannya.
Jika ia melakukannya maka ini akan menjadi ketiga kalinya Pemerintah AS menunda batas waktu larangan, yang akan ditetapkan pada Kamis hari ini, 19 Juni waktu setempat, atau Jumat, 20 Juni 2025 WIB.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyampaikan rencana Donald Trump terkait TikTok dalam sebuah pernyataan kepada CNN, yang mengungkapkan bahwa presiden akan menandatangani perintah eksekutif baru dalam beberapa hari ke depan.
Perpanjangan tersebut akan menunda pelaksanaan TikTok selama 90 hari, lebih lama dari yang sebelumnya diberikan dalam masing-masing dari dua penundaan 75 hari yang dikeluarkan Donald Trump pada Januari dan April 2025.
"Pemerintahan akan menghabiskan [penundaan 90 hari yang diperkirakan] untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika [Serikat] dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi," kata Leavitt, seperti dikutip dari CNN.
Donald Trump sebelumnya mengindikasikan pada Mei kemarin bahwa dirinya akan menunda larangan TikTok di AS untuk ketiga kalinya, mengulangi bahwa ia memiliki "titik hangat" untuk aplikasi tersebut dan sedang menggodok kesepakatan agar aplikasi tersebut tetap tersedia di negeri Paman Sam.
Masih belum jelas siapa yang diharapkan Donald Trump untuk membeli TikTok agar tetap beroperasi di AS. Banyak kandidat yang telah mengajukan diri. Mulai dari YouTuber MrBeast hingga Pemerintah AS, kendati perusahaan perangkat lunak Oracle tampaknya menjadi yang terdepan.
Meskipun terlepas dari siapa yang mencoba membeli TikTok, penerapan tarif besar Donald Trump terhadap China tampaknya telah menghilangkan kemungkinan penjualan akan disetujui dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, larangan TikTok AS yang juga dikenal sebagai Protecting Americans From Foreign Adversary Controlled Applications Act (PAFACA) mengharuskan perusahaan induknya di China, ByteDance Technology, untuk menarik diri dari operasinya di AS jika aplikasi tersebut ingin tetap tersedia di negara tersebut.
Secara khusus, larangan tersebut, menuntut ByteDance Technology, untuk menjual TikTok kepada perusahaan yang tidak diklasifikasikan oleh Pemerintah AS sebagai perusahaan yang dikendalikan oleh "musuh asing" seperti China.
Jika ByteDance Technology gagal melakukan ini tetapi tetap beroperasi di AS, TikTok dapat dikenai denda sekitar US$850 miliar, yang terdiri dari denda hingga US$5.000 untuk setiap 170 juta penggunanya di AS.
Meskipun valuasi ByteDance Technology baru-baru ini yang lebih dari US$400 miliar bukanlah jumlah yang kecil, jumlah itu masih kurang dari setengah dari potensi denda yang sangat besar ini. Ini berarti induk usaha TikTok itu akan dipaksa untuk menutup operasinya di AS kecuali jika menjualnya ke perusahaan yang disetujui.
Halaman Selanjutnya
Meskipun terlepas dari siapa yang mencoba membeli TikTok, penerapan tarif besar Donald Trump terhadap China tampaknya telah menghilangkan kemungkinan penjualan akan disetujui dalam waktu dekat.