Dua Begal Sadis Pembacok Pelajar di Binjai Ditembak Karena Melawan Saat Ditangkap

11 hours ago 6

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WIB

Binjai, VIVA – Dua pelaku begal sadis yang membacok seorang pelajar hingga bersimbah darah akhirnya diringkus Tim Cobra Polres Binjai. Kedua tersangka terpaksa ditembak karena melawan saat proses pengembangan kasus.

Kedua pelaku masing-masing berinisial I (22) dan M (28). Mereka ditangkap pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, hanya sehari setelah aksi brutal itu terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Binjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan korban berinisial YR yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan," tutur dia, Rabu, 13 Mei 2026.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin pagi, 11 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Saat itu, korban Yudha Ramadana sedang dalam perjalanan menuju sekolah setelah mengantarkan temannya bekerja. Tiba-tiba, korban dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Pelaku kemudian berteriak meminta korban berhenti. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun salah satu pelaku langsung mengeluarkan parang dan membacok korban secara brutal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ajun Komisaris Polisi Hizkia Siagian mengungkapkan korban mengalami luka cukup parah akibat serangan tersebut.

"Saat korban melawan, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah tangan kanan, kiri, dan bagian kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dan berdarah di sekujur tubuh," kata AKP Hizkia.

Usai melukai korban, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam doff BK 4732 RBL serta handphone Redmi 3C milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi itu diketahui seorang saksi bernama Masriana Koto yang melintas di lokasi kejadian dan langsung menghubungi pelapor.

Dalam proses penangkapan, polisi menyebut kedua tersangka sempat memberikan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Halaman Selanjutnya

AKP Hizkia Siagian mengatakan tindakan itu dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |