Jakarta, VIVA - Sebanyak dua orang pria yang merupakan muncikari anak dibawah umur, ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan para germo tersebut dilakukan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keduanya adalah D dan F. Nasib keduanya berakhir tragis, setelah diringkus oleh jajaran Polda Metro Jaya di lokasi.
"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis, 12 Juni 2025.
Disuruh Live Telanjang
Para pelaku mempekerjakan anak dibawah umur jadi host live. Saat dua pelaku dicokok, ada empat korban sedang melakukan aksinya. Para korban kaget saat polisi menyambangi. Mereka pun dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita dibawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Saat ini polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Dari penyelidikan sementara, pelaku merekrut korban jadi host kemudian diminta memperagakan adegan dewasa. Polisi menyita ponsel yang dipakai live, hingga pakaian dan buku rekening.
"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," jelasnya.
Viral Seorang Wanita Dipukul Pakai Airsoft Gun di Tempat Hiburan Malam Jambi, Pelaku Ditangkap
Wanita tersebut dipukul dengan senjata milik pelaku yang diduga keributan itu dipicu oleh persoalan asmara.
VIVA.co.id
12 Juni 2025