Jakarta, VIVA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, meminta ada pengetatan penjagaan terhadap taman-taman yang dibuka 24 jam. Salah satunya adalah Taman Langsat, di Jakarta Selatan.
Permintaan legislator dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tersebut, setelah taman itu diduga justru disalah gunakan untuk mesum. Itu dikatakannya, menyikapi video viral di media sosial dugaan adanya perbuatan asusila atau mesum yang dilakukan oleh seorang perempuan dan laki-laki yang disebut terjadi di Taman Langsat, Jakarta Selatan.
Dalam video, terlihat dua orang itu yang diduga tengah duduk berpangkuan di salah satu tempat yang berada di Taman Langsat dalam suasana sepi dan penerangan yang minim.
Adapun Taman Langsat merupakan salah satu dari sejumlah taman yang dibuka selama 24 jam oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Bun Joi Phiau, menyebutkan bahwa hal tersebut sudah menjadi resiko dibukanya taman selama 24 jam.
“Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.
Lebih lanjut, Bun Joi mengatakan terkait dengan hal itu dirinya pernah menyuarakan potensi terjadinya tindakan asusila apabila taman 24 jam tidak diawasi maupun dijaga ketat.
Oleh karenanya, dia menyayangkan terjadinya kecolongan oleh pihak pengelola taman yang berakibat adanya tindakan asusila oleh pengunjung taman itu.
“Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat,” ujarnya.
“Pihak pengelola juga harus meningkatkan frekuensi patroli satpamnya untuk sementara waktu agar dapat memberikan pesan yang tegas kepada para pengunjung, sehingga berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan-tindakan yang terlarang atau tidak pantas,” imbuh dia.
Dia juga mendesak kepada pengelola taman, untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku agar memberikan efek jera ke depannya.
“Semuanya itu tidak akan berarti kalau tidak ada penindakan. Oleh karena itu, pengelola taman harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku, supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatannya lagi di kemudian hari,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
“Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat,” ujarnya.