Jakarta, VIVA – Pemerintah diwanti-wanti perlu menyiapkan mitigasi fiskal dari implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Apalagi, lebih dari 50 persen dana desa saat ini dialokasikan untuk KDMP.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet berpendapat keputusan mengalokasikan lebih dari separuh anggaran desa untuk satu program fisik berpotensi menciptakan one-size-fits-all (pendekatan pukul rata). Sementara desa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat beragam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemerintah diketahui mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun. Sedangkan Rp25 triliun lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026. Menurut Yusuf, implikasi langsung kebijakan tersebut adalah guncangan likuiditas desa.
Dengan sekitar 42 persen anggaran yang tersisa, desa akan kesulitan membiayai layanan dasar, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Risikonya, pembangunan aset koperasi lebih diprioritaskan daripada belanja sosial.
Maka dari itu, Yusuf menggarisbawahi urgensi mitigasi risiko fiskal oleh pemerintah pusat. “Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang dari desain kebijakan yang tidak sesuai dengan kapasitas lokal,” ujar Yusuf di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Di samping risiko fiskal, Yusuf juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan KDMP terintegrasi dengan rantai pasok lokal dan berfungsi sebagai off-taker (penyerap utama) produk desa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dengan begitu, dana yang diinvestasikan kepada KDMP dapat benar-benar berputar di ekonomi lokal.
Sedangkan bagi pemerintah desa, Yusuf menyarankan adanya langkah rekalibrasi sisa anggaran secara ketat dengan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) dan jaring pengaman sosial. Langkah itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga infrastruktur ekonomi desa, termasuk KDMP, dapat berfungsi secara optimal. (Ant)
Dana Tanggap Darurat 2026 Diambil dari Pos Lain, Purbaya: Setiap Tahun Kita Siapkan Rp 5 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, setiap tahun pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 triliun untuk dana tanggap darurat yang bisa dipakai BNPB
VIVA.co.id
18 Februari 2026

3 weeks ago
8











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
