Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat suara soal nasib Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, meski statusnya sudah naik menjadi tersangka. Karena mangkir berulang kali dan diduga kabur ke luar negeri, Kejagung bersiap memasukkan Jurist Tan dalam daftar buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ini rencana penetapan DPO terhadap Jurist Tan. Rencana dalam waktu dekat, segera," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Menurut Anang, tim penyidik sebenarnya telah melakukan pemanggilan secara patut sejak Jurist masih berstatus saksi. Namun hingga ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan jelas.
"Dan nanti ditindaklanjuti dengan red notice," kata dia.
Saat ini, keberadaan Jurist Tan masih terus dilacak. Kejagung belum bisa memastikan posisi pastinya, meski sejumlah informasi menyebut ia tengah berada di Australia.
"Semua informasi nanti kita tampung. Nanti kita deteksi keberadaannya benar atau setidaknya kita memastikan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, empat orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
“Terhadap keempat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, Selasa, 15 Juli 2025.
Mereka adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Halaman Selanjutnya
"Semua informasi nanti kita tampung. Nanti kita deteksi keberadaannya benar atau setidaknya kita memastikan," kata dia lagi.