Era CoreTax Dimulai, BDO Indonesia Ajak Korporasi Hadapi Paradigma Baru Pelaporan Pajak 2026

5 hours ago 1

Senin, 9 Maret 2026 - 20:46 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempensiunkan platform lama seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur, guna memulai era baru administrasi perpajakan yang terintegrasi secara digital dan transparansi real-time. Hal itu dilakukan dengan implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax.

Menjelang tenggat waktu krusial pada 30 April 2026 untuk penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2025, yang merupakan pelaporan tahunan pertama yang wajib dilakukan sepenuhnya melalui kerangka kerja CoreTax, perusahaan harus menyadari bahwa perubahan ini jauh lebih besar daripada sekadar peningkatan sistem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini menandakan pergeseran fundamental dalam cara korporasi berinteraksi dengan negara," kata Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia, Irwan Kusumanto dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.

Managing Partner KKP Kusumanto & Rekan dan Head of Tax BDO Indonesia, Irwan Kusumanto

Sistem baru ini dibangun di atas integrasi penuh, di mana setiap e-Faktur yang diterbitkan dan setiap bukti potong (e-Bupot) yang dibuat akan langsung masuk ke dalam buku besar wajib pajak korporasi secara real-time. Dampaknya, saat menyiapkan SPT Tahunan, sebagian besar data akan tersedia secara pre-populated berdasarkan aktivitas pelaporan bulanan.

Transisi ini secara efektif mengakhiri era "rekonsiliasi akhir tahun" dan membawa bisnis ke era "akurasi berkelanjutan" (continuous accuracy). Arsitektur CoreTax dirancang untuk mengidentifikasi ketidakkonsistenan data bahkan sebelum SPT berhasil dikirimkan.

"Kehadiran CoreTax bukan sekadar pembaruan sistem teknis, melainkan penataan ulang fundamental atas tata kelola perpajakan di Indonesia," ujar Irwan.

Dia menjelaskan, dengan validasi yang kini bersifat real-time, integritas data menjadi aset strategis. 'Kebersihan data' atau data hygiene bukan lagi sekadar tugas administratif di belakang layar.

"Melainkan keharusan strategis bagi kepemimpinan korporat untuk memitigasi risiko audit dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai tiga pilar strategis bagi pemimpin perusahaan, KKP Kusumanto & Rekan pun merekomendasikan tiga pilar utama bagi manajemen Perusahaan dalam mengarungi ekosistem baru ini:

- Memperkuat Tata Kelola Data: Memastikan integritas data pada NPWP vendor, Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan integrasi ERP karena DJP kini memiliki visibilitas tingkat transaksi secara langsung.

Halaman Selanjutnya

- Mengamankan Otoritas Digital: Mengganti kerangka kerja EFIN lama dengan otentikasi berbasis sertifikat digital yang terikat pada Person-in-Charge (PIC) yang terdaftar secara resmi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |