Purwakarta, VIVA -- Pengendara yang diduga menodongkan pistol terhadap pengendara mobil lainnya di tepi Tol Cipularang, ternyata meminjam mobil Gran Max dan akun Lalamove.
Mobil yang dipakai saat kejadian ternyata bukan miliknya. Adapun temannya yang mobilnya dipinjam bernama Maruddin. Pelaku ternyata belum punya pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut baru dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” kata Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Ardhiansyah, Rabu, 11 Juni 2025.
Viral sopir Lalamove todongkan senjata api ke pengendara di jalan tol
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menambahkan, korban adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi. Saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.
Tak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban sampai ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.
“Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ucap Hendra.
Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Gran Max yang digunakan saat kejadian.
Sebelumnya diberitakan, identitas pengendara yang diduga menodongkan pistol terhadap pengendara mobil lainnya di tepi Tol Cipularang, sudah diketahui.
Usut punya usut, pengemudi mobil Gran Max Lalamove dengan nomor polisi B 2860 UFZ itu adalah Maruddin. Pelaku diduga warga Cinere, Depok, Jawa Barat. Kini, pelaku tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.
"Melakukan pencarian terhadap terduga pelaku ke wilayah Depok dan sekitarnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan pada Senin, 9 Juni 2025.
Untuk diketahui, viral di sosial media pengendara mobil menodongkan pistol ke pengendara lain usai terlibat adu mulut. Sopir yang mengeluarkan senjata api itu memakai kendaraan Daihatsu Gran Max dengan stiker Lalamove.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, seperti yang dilihat oleh VIVA pada Minggu, 8 Juni 2025. Disebutkan, bahwa insiden terjadi di Tol Cipularang KM 95 arah Bandung pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Tampak, dalam video pengendara mobil yang memakai dashcam menghampiri mobil Gran Max tersebut dan terlibat adu mulut. Namun, tiba-tiba sopir dari jasa antar barang tersebut langsung turun sembari menodongkan pistol.
“Supir granmax B 2850 UFZ . Tidak terima di salip dan melakukan intimidasi mengejar sambil menodongkan pistol ke arah korban,” tulis keterangan video itu.
Usai ditodongkan senjata, pengendara langsung lari ke mobilnya dan menghindar. Aksir sopir Lalamove tersebut langsung mendapat kecaman oleh netizen.
Halaman Selanjutnya
Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Gran Max yang digunakan saat kejadian.