FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Indonesia Setara China

2 hours ago 1

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WIB

Jakarta, VIVA – Kabar bahagia datang dari pasar modal Indonesia
Penyedia indeks global, FTSE Rusell, mengumumkan Indonesia tetap berada di kategori Secondary Emerging Market. 

Keputusan merupakan hasil asesmen yang dilakukan oleh FTSE Rusell dalam laporan FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis tanggal 7 April 2026. Status ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara besar seperti China dan India dan terhindar masuk ke dalam Watch List.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FTSE Russell dalam asesmennya juga menyoroti berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia, terutama dalam penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar. Proses ini akan terus dipantau seiring implementasi kebijakan yang berjalan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyambut positif kabar ini dan menegaskan capaian ini tidak lepas dari berbagai reformasi yang tengah dijalankan. Sejumlah kebijakan strategis yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) menjadi bagian dari upaya besar untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Mahasiswa melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Penilaian FTSE Russell mencerminkan inisiatif-inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres positif dan kredibel di mata global index provider,” ujar Agus dikutip dari Antara pada Kamis, 9 April 2026. 

Adapun empat proposal utama terkait transparansi pasar yang sebelumnya disampaikan kepada global index providers kini telah rampung seluruhnya. Langkah tersebut meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.

Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10 persen. Menurut Agus, pengakuan dari FTSE Russell menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal,” ujarnya.

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan reformasi secara konsisten, sekaligus memperkuat komunikasi dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.
Langkah ini, kata Agus, dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.

Halaman Selanjutnya

OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui inovasi produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimis pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |