Sulawesi Tenggara, VIVA -Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen ini disampaikan setelah menerima berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Sultra selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
ASR menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sultra. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua H. Herry Asiku dan Hasmawati.
Gubernur ASR mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan, menilainya sebagai bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar ASR dikutip Selasa, 14 Juli 2026.
Menjawab berbagai masukan dari DPRD, Pemprov Sultra menyiapkan enam langkah strategis pengelolaan keuangan daerah. Prioritas utamanya meliputi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sinergi antarlembaga, penegakan hukum terhadap wajib pajak, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI, serta perbaikan tata kelola aset daerah.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah rendahnya realisasi pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai 76,32 persen atau Rp193,6 miliar. Menurut Gubernur, hal ini dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat luar daerah, melemahnya daya beli masyarakat, serta kebiasaan menunggu program pemutihan pajak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menegakkan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sesuai peraturan yang berlaku.
Gubernur juga menjamin bahwa seluruh rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah yang akan dilakukan mencakup evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas dan ketepatan sasaran belanja, penyelesaian rekomendasi BPK RI, perbaikan manajemen RSUD, serta penertiban aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan sertifikasi aset pemerintah.
Halaman Selanjutnya
Pemprov turut menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan target pendapatan transfer belum tercapai, di antaranya belum optimalnya realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant, DAK Fisik Pendidikan, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.Menutup penyampaiannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

5 hours ago
2











