Hadiri Penyerahan Duit Rp10,2 T dari Satgas PKH, Prabowo: Jangan Dianggap Show!

13 hours ago 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada negara. 

Prabowo mengaku senang menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif seperti yang diserahkan Satgas PKH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun," kata Prabowo dalam sambutannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu, 13 Mei 2026. 

Prabowo lantas meminta agar acara penyerahan hasil denda ini tidak dianggap sebagai seremonial semata. Menurutnya, acara seperti ini merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan.

"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," ucapnya.

Dia kemudian menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH yang bekerja keras menindak berbagai pelanggaran di kawasan hutan.

"Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," jelas Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang denda administratif Satgas PKH Rp10,2 T ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Hasil denda yang diserahkan yakni sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare. Penyerahan digelar di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 13 Mei 2026.

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang rampasan hasil kerja Satgas PKH tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung.

Dia menjelaskan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremonial melainkan bukti kerja dari Satgas PKH.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang denda administratif Satgas PKH Rp10,2 T ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Rp10,2 T dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Purbaya

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dari Satgas PKH ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo.

img_title

VIVA.co.id

13 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |