Hakim AS Gagalkan Rencana Trump Depotasi Mahasiswa Palestina

3 weeks ago 5

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:40 WIB

VIVA Hakim imigrasi di Amerika Serikat, memutuskan untuk mengakhiri proses deportasi terhadap seorang mahasiswa asal Palestina, sekaligus menggagalkan upaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang berupaya mendeportasinya.

Diketahui, mahasiswa dan aktivis Palestina, Mohsen Mahdawi, yang memimpin aksi pro-Palestina di Columbia University dan telah tinggal di AS selama lebih dari satu dekade, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) pada April lalu saat menjalani wawancara kewarganegaraan dan menghabiskan 16 hari dalam tahanan ICE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahdawi dibebaskan dengan jaminan pada 30 April setelah mengajukan petisi habeas di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Vermont. Dirinya meyakini bahwa dia ditahan secara tidak sah sebagai bentuk pembalasan atas kebebasan berbicara yang dijamin konstitusi.

Pengacara Mahdawi pada Selasa, 17 Februari 2026, memberi tahu Pengadilan Banding AS untuk putara kedua bahwa proses deportasi terhadapnya telah dihentikan. Realitas ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang memicu kekhawatiran tentang proses hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat.

Berdasarkan surat yang diajukan ke pengadilan, hakim imigrasi mengakhiri persidangan tersebut setelah pemerintah gagal mengautentikasi sebuah memorandum yang diduga berasal dari Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Dokumen tersebut, yang menuduh Mahdawi mengancam kepentingan kebijakan luar negeri, menjadi dasar penahanannya pada 2025 dan kasus deportasi terhadapnya.

"Saya berterima kasih kepada pengadilan karena menjunjung tinggi supremasi hukum dan menindak upaya pemerintah untuk menginjak-injak proses hukum yang adil," kata Mahdawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan apa yang coba dihancurkan oleh rasa takut: hak untuk berbicara demi perdamaian dan keadilan," tambahnya.

Brett Max Kaufman, penasihat senior di Pusat Demokrasi the American Civil Liberties Union (ACLU), mengatakan hasil tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yudisial dalam perkara-perkara imigrasi.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan AS bahwa negara tersebut akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang mungkin dialami Iran jika mendukung serangan Israel yang telah diantisipasi.

Iran Klaim Ada Kemajuan dari Negosiasi dengan AS di Jenewa, Isu Nuklir Masih Alot

Iran menyatakan telah mencapai terobosan dalam pembicaraan tidak langsung dengan AS di Jenewa, Selasa kemarin. Sementara AS sebut pembahasan belum menyentuh "garis merah"

img_title

VIVA.co.id

18 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |