Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun

3 hours ago 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, pihaknya tengah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tadi minta dianggarkan Rp 20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Meski telah menyiapkan anggaran, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah. Dimana salah satunya yakni dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

Peserta BPJS Kesehatan tunjukkan kartu KIS

Purbaya mencontohkan soal adanya aturan Kementerian Kesehatan, yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan enggak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Namun, Purbaya menggarisbawahi bahwa evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan, agar revisi kebijakan tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.

Selain mengevaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki. Menurutnya, BPJS Kesehatan mempunyai 200 orang yang bekerja di bidang IT.

"Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” ujarnya.

Purbaya meyakini, integrasi sistem teknologi dapat mendeteksi masalah layanan kesehatan dengan efektif, misalnya proses klaim yang bermasalah.

“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” ujarnya.

Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Namun, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya

“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |