Purbaya Anggarkan Rp 20 Triliun Buat Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ada Tapinya

3 hours ago 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menyiapkan anggaran senilai Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tapi meski telah disiapkan, Purbaya berharap ada perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah. Salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Sebagai contoh, ia menemukan ada aturan oleh Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Purbaya berpendapat kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Di samping mengevaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki. BPJS Kesehatan mempunyai 200 orang yang bekerja di bidang IT.

“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” tambahnya.

Purbaya meyakini integrasi sistem teknologi dapat mendeteksi masalah layanan kesehatan dengan efektif, misalnya proses klaim yang bermasalah.

BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” jelas dia.

Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan. Hanya saja, dia berharap mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, mengingat layanan BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” tuturnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |