Jakarta, VIVA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkaji kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita saat ini. Hal tersebut merespons kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) guna menjaga stabilitas pasokan dan melindungi daya beli masyarakat.
Kajian dilakukan setelah muncul pernyataan bahwa harga crude palm oil saat ini berada di atas harga yang menjadi dasar penetapan harga MinyaKita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Itu masih dalam kajian sih, masih dalam kajian," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, dikutip Rabu, 4 Maret 202t6.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama dalam kajian adalah pergerakan harga global minyak sawit mentah serta kondisi produksi nasional sebagai produsen terbesar dunia.
Dalam kebijakan domestic market obligation (DMO), sebanyak 35 persen alokasi MinyaKita diserahkan pengelolaannya kepada Perum Bulog untuk distribusi. Bulog bertugas memasok MinyaKita ke pengecer di pasar tradisional sehingga harga dapat dijaga tetap stabil di kisaran Rp15.700 per liter.
Sarwo menyebutkan, berdasarkan pemantauan di pasar yang mendapat pasokan Bulog, harga MinyaKita relatif merata dan sesuai ketentuan harga eceran tertinggi. Sementara itu, di luar jaringan distribusi Bulog masih ditemukan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, meski jumlahnya disebut tidak banyak.
Bapanas menegaskan, realisasi penyaluran domestic market obligation terus dipantau agar distribusi semakin merata dan tidak menimbulkan disparitas harga signifikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait kajian penyesuaian harga eceran tertinggi, Bapanas menyebut akan melibatkan pelaku usaha minyak goreng dalam pembahasan lanjutan. Namun hingga kini, pemerintah belum memanggil produsen karena masih mengevaluasi kondisi lapangan agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat.
"Belum, (ada pemanggilan bagi produsen) Ini kan baru wacana. Kita lihat dulu di lapangan. Jangan sampai kita menaikkan tapi akan memberatkan masyarakat. Jadi kita masih dalam kajian dulu. Ya, baru rencana," kata Sarwo. (Ant)
Hakim Vonis Bebas Advokat Junaedi dalam Kasus Suap Putusan Lepas CPO
Advokat Junaedi Saibih dibebaskan dari kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.
VIVA.co.id
4 Maret 2026

1 week ago
7











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
