Makassar, VIVA – Warga Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, digegerkan oleh penemuan seekor ular piton albino raksasa yang bersembunyi di dalam kap mesin sebuah mobil. Kejadian tak biasa ini langsung mengundang perhatian tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, yang segera bergerak cepat untuk mengevakuasi hewan melata sepanjang empat meter tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, ular tersebut pertama kali diketahui oleh Akbar, pemilik mobil, yang mencurigai ada sesuatu yang tidak beres di bawah kendaraannya. Setelah menengok bagian bawah kap mesin, betapa terkejutnya ia mendapati ular besar yang terlihat melilit erat di balik mesin.
“Jenis ular ini Albino Reticulated Python, kemungkinan besar adalah hewan peliharaan yang lepas. Saat proses evakuasi, ularnya sangat agresif dan sempat melilit kuat bagian mesin, sehingga butuh waktu sekitar 30 menit untuk menanganinya,” jelas Muh Rahul, anggota tim Rescue Damkarmat Makassar, dilansir Antara, Jumat 30 Mei 2025.
Proses Evakuasi Dramatis, Ular Melawan Saat Hendak Ditangkap
Tim Damkarmat harus bekerja ekstra hati-hati untuk menghindari bahaya baik bagi warga sekitar maupun tim penyelamat sendiri. Dengan perlengkapan khusus dan koordinasi yang matang, ular itu berhasil dievakuasi meskipun sempat memberikan perlawanan sengit. Beberapa bagian mesin mobil bahkan harus dibongkar demi memastikan keselamatan proses penyelamatan.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku kaget dan was-was. Tidak sedikit yang menyangka bahwa ular berbahaya seperti itu bisa bersembunyi di lingkungan perumahan yang padat penduduk.
Siapa Pemiliknya? Harus Lapor ke Dinas Terkait
Terkait kepemilikan ular eksotis ini, pihak Damkarmat Makassar menegaskan bahwa jika ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya, maka wajib melaporkan diri ke Kepala Dinas Damkarmat Makassar, Muhammad Hasanudin, serta menyertakan bukti kepemilikan yang sah.
“Arahan dari pimpinan sangat jelas, siapa pun yang merasa memiliki ular ini harus datang langsung dan menunjukkan dokumen resmi. Tidak bisa asal klaim, demi alasan keamanan dan penanganan yang tepat,” tegas Rahul.
Imbauan Keras untuk Para Pemelihara Ular: Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Atas insiden ini, Damkarmat Makassar juga menyampaikan imbauan keras kepada para pecinta reptil, khususnya ular, agar tidak abai terhadap tanggung jawab mereka sebagai pemelihara. Hewan seperti ular piton bisa menimbulkan keresahan, bahkan membahayakan masyarakat jika tidak dikendalikan dengan benar.
“Kami meminta dengan tegas agar pemilik ular maupun komunitas reptil menjaga betul peliharaan mereka. Karena hari ini, bukan hanya nyawa yang bisa terancam, tapi juga properti warga jadi rusak karena evakuasi ini. Ular harus dipelihara dengan prosedur keamanan yang ketat,” kata Rahul menekankan.
Bila Tak Ada yang Mengaku, Ular Akan Diserahkan ke BKSDA
Lebih lanjut, pihak Damkarmat menyampaikan bahwa jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada pihak yang datang mengklaim ular tersebut, maka hewan itu akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan regulasi konservasi satwa liar.
Halaman Selanjutnya
“Arahan dari pimpinan sangat jelas, siapa pun yang merasa memiliki ular ini harus datang langsung dan menunjukkan dokumen resmi. Tidak bisa asal klaim, demi alasan keamanan dan penanganan yang tepat,” tegas Rahul.