Hotel Habitare Kuningan Dijadikan Tempat Pesta Seks Gay, Manajemen Buka Suara

2 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:03 WIB

Jakarta, VIVA – Pihak Hotel Habitare Rasuna Jakarta, angkat bicara soal tempatnya yang disalahgunakan jadi event pesta seks gay oleh puluhan lelaki.

General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli memohon maaf atas kejadian yang terjadi di salah satu unit hotel mereka yang menimbulkan kegaduhan. Dia mengaku pihaknya kooperatif dalam membantu polisi membongkar pesta tabu itu.

"Kami dalam hal ini berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang dengan sigap bertindak melakukan pengamanan aktifitas asusila tersebut. Kami tidak mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu kami," kata dia, Rabu, 5 Februari 2025.

Para peserta pesta seks gay (istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk proses selanjutnya, lanjut Mazlina, Habitare Rasuna Jakarta beserta dengan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta terus bekerjasama serta berupaya sebaik mungkin untuk membantu pihak berwajib. 

"Keamanan dan kenyamanan tamu kami selalu menjadi prioritas utama kami dan kami selaku Manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah, menambahkan, pihak hotel tidak tahu tempat mereka dijadikan lokasi pesta seks gay. Sebab, tersangka dalam kasus ini memesan dari aplikasi.

"Pihak hotel kooperatif sama kami, karena pada saat kami melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel. Tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Iskandar.

Sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks gay di Hotel Habitare, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary menjelaskan dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah pria berinisial RH alias R dan RE alias E yang membiayai penyewaan hotel. Lalu, ada pria berinisal BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kombes Ade Ary, Senin, 3 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus ini berhasil diungkap Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu malam, 1 Februari 2025. Polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dipakai pesta seks. 

Polisi mengamankan beberapa barang bukti di sana. Ada alat kontrasepsi sampai obat anti HIV ditemukan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks gay itu.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks gay di Hotel Habitare, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kombes Ade Ary menjelaskan dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |