Kalsel, VIVA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar, Rabu, 5 Februari 2025.
Pemusnahan yang dipimpin oleh Penanggung Pelaksana Harian (Plh) Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, mewakili Kapolresta Banjarmasin dilaksanakan di Dit Tahti Polresta Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah saat memusnahkan narkotika jenis sabu - Foto Dok Faidur
Photo :
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, serta LKBH Kota Banjarmasin.
AKP Syuaib menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Desember 2024 hingga Februari 2025.
"Selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap 34 kasus dengan total 42 tersangka, yang terdiri atas 36 laki-laki dan 6 perempuan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi 987,53 gram sabu-sabu serta 123,5 butir ekstasi. "Jika ditaksir, nilai kerugian akibat peredaran barang haram ini mencapai Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Kota Banjarmasin. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan antinarkoba, termasuk instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media.
“Kami berharap generasi muda bisa terhindar dari bahaya narkotika. Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan agar Banjarmasin benar-benar bersih dari narkoba,” tuturnya.
Labotarium Narkotika Tersembunyi di Sentul Dibongkar, Sinte Nyaris Seton Disita
Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, membongkar laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di wilayah Sentul.
VIVA.co.id
4 Februari 2025