Ada 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Jaksa Agung Blak-Blakan Kendalanya

3 hours ago 2

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:46 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin membeberkan ada 300 terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini. Penyebabnya lantaran mayoritas terpidana merupakan warga negara asing (WNA).

"Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati sudah hampir 300-an yang hukumnya mati tapi tidak bisa dilaksanakan," kata dia, Rabu, 5 Februari 2025.

Dia menjelaskan, dalam melakukan eksekusi mati, pihaknya harus berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan lewat Kementerian Luar Negeri atau Kemlu RI. Kemudian, dalam proses koordinasi tersebut banyak pemerintah negara luar merasa keberatan kalau warganya dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia.

Sehingga, lanjutnya, sering kali terjadi diplomasi yang panjang. Selain itu, Burhanuddin mengatakan, persoalan lain eksekusi mati adalah terkait nasib terpidana mati WNI di negara lain.

"Kita pernah beberapa kali bicara waktu itu masih Menteri Luar Negerinya ibu (Retno Marsudi), Kami masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini, tolong jangan dulu (dieksekusi), nanti kami akan diserangnya nanti," kata dia.

Ilustrasi tempat tidur hukuman mati

"Jadi memang sangat-sangat saya bilang capek-capek kita sudah tuntut hukuman mati, (tapi) tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," ucap Burhanuddin menyudahi.

Serge Areski Atlaoui, terpidana mati asal Prancis tiba di Lounge Umroh Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.

Jelang Dipindahkan ke Prancis, Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Tiba di Bandara Soetta

Pemerintah Prancis berterima kasih ke Pemerintah Indonesia atas proses yang dilakukan antar negara.

img_title

VIVA.co.id

4 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |