Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Morowali tahun 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Taslim-Asgar Ali, terhadap pasangan nomor urut 3, Iksan-Iriane Iliyas. Setelah adanya putusan ini, maka sidang dinyatakan rampung.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo, di ruang sidang MK pada Rabu 5 Februari 2025.
Kemudian, hakim Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa dalil yang diajukan Taslim-Asgar Ali tidak terbukti.
“Berkenaan dengan dalil pemohon yang mempersoalkan dugaan politik uang yang melibatkan beberapa oknum penyelenggara, Mahkamah mencermati bahwa seluruh dugaan pelanggaran telah diproses dan diselesaikan oleh Bawaslu Morowali. Sebagian besar tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan. Dengan demikian, permohonan ini tidak memiliki dasar,” sebut dia.
Dalil-dalil lain yang diajukan kubu Taslim-Asgar Ali juga ditolak setelah diproses oleh Bawaslu. “Bawaslu Kabupaten Morowali telah meneruskan laporan kepada penyidik kepolisian. Laporan tersebut sudah diproses dan diputuskan oleh pengadilan negeri, dan hasilnya tidak sesuai dengan yang diajukan pemohon,” sebut Enny.
MK pun menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilbup Morowali 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ilustrasi logistik pilkada (antara)
Sementara itu, tim hukum Iksan-Iriane Zain Maulana menjelaskan bahwa hasil sidang MK hari ini cukup memuaskan. Dia menyebut, gugatan yang dilayangkan oleh pihak Taslim-Asgar Ali tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi.
"Hasil sidang hari ini cukup memuaskan. Sesuai dengan perkiraan (akan ditolak). Karena pada saat proses gugatan kita sudah mengecek dari permohonan mereka dan bukti-bukti mereka tidak ada yang relevan," ucap Zain.
Dengan adanya putusan ini, pasangan Iksan-Iriane Iliyas, yang dikenal dengan slogan IKLAS, tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilbup Morowali 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian, dengan adanya kemenangan ini, pasangan Iksan-Iriane siap memimpin Morowali.
Diketahui, hasil Pilbup Morowali 2024:
1. Iksan-Iriane Iliyas: 33.350 suara
2. Taslim-Asgar Ali: 30.411 suara
3. Kuswandi-Syahnil Umar: 21.362 suara
4. Abdul Rachman Syah Ismail-Harsono Lamusa: 16.963 suara.
Halaman Selanjutnya
"Hasil sidang hari ini cukup memuaskan. Sesuai dengan perkiraan (akan ditolak). Karena pada saat proses gugatan kita sudah mengecek dari permohonan mereka dan bukti-bukti mereka tidak ada yang relevan," ucap Zain.