INDEF: Agresif Lakukan Eksplorasi, PHE Tulang Punggung Ketahanan Energi

1 day ago 3

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:14 WIB

Jakarta, VIVA – Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid menilai positif kinerja PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero). Termasuk di antaranya, upaya agresif PHE dalam melakukan eksplorasi. Dalam kaitan itu pula Tauhid menilai, PHE masih menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

”Betul, Pertamina adalah tulang punggung (ketahanan energi). Ke depan pun energi masih mengandalkan (Pertamina). Sebagai BUMN, Pertamina harus melakukan kegiatan di industri ini. Kalau tidak, malah kita tidak bisa memiliki kedaulatan energi,” kata Tauhid kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Berbagai temuan cadangan migas oleh PHE, terutama gas, memang dinilai bisa meningkatkan produksi, bahkan memperkuat ketahanan energi. Tauhid berharap, berbagai temuan cadangan gas juga dapat memenuhi kebutuhan industri, seperti pupuk, yang selama ini banyak diperoleh melalui impor.

”Kalau gas memungkinkan (untuk ketahanan energi). Selama ini gas kan banyak impor untuk industri pupuk,” ujarnya.  

Demikian pula terkait cita-cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada energi, Tauhid menilai penting peran berbagai temuan cadangan gas oleh PHE. Selain berkontribusi untuk meningkatkan lifting nasional, berbagai temuan juga diharapkan bisa mendukung ketahanan dan bahkan kemandirian energi. Terlebih, lanjutnya, dibandingkan minyak, gas justru lebih bisa diandalkan sambil secara bertahap melakukan transisi energi. 

Begitu pun, Tauhid juga menyoroti masih berbelit-belitnya perizinan yang dikhawatirkan dapat menghambat industri migas itu sendiri. Menurut Tauhid, perlu ada terobosan agar perizinan bisa lebih sederhana.

”Saya ada studi, bahwa ada yang bisa diefisiensikan. Karena sKementerian/Lembaga yang terlibat, mulai dari Kementerin ESDM sampai Kementerian Lingkungan. Apalagi kalau wilayah lepas pantai, juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Makanya menurut saya, harus ada task force yang menggabungkan lintas K/L tadi,” urainya. 

Begitu pula terkait perizinan dari Pemerintah Daerah, yang selama ini dinilai kerap menjadi penghambat. Menurut Tauhid, Pemerintah Pusat harus lebih tegas mengatur Pemda. 

”Katakanlah, Pemda nanti dapat porsi dalam dana bagi hasil. Belum lagi multiplier effect ekonominya  ke daerah setempat, pasti ada. Entah itu pekerjan, tempat tinggal, industri turunan,dan sebagainya. Cara pandang itu yang harus diterjemahkan. Karen ini demi Pasal 33 UUD 1945, bahw dikuasai negara, tidak bisa semua dikuasai daerah. Daerah ada hak sendiri sesuai UU,” kata Tauhid.

Terkait penyederhanaan perizinan usaha migas, sebelumnya memang diserukan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025 belum lama ini.

“Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi,” kata Presiden Prabowo saat itu.

Di sisi lain, sebelumnya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina juga berkomitmen untuk  mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37 persen per tahun.

Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru. PHE juga menemukan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir. Termasuk mendapatkan dua discovery besar, yakni dari struktur kah Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg) dan dari struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140.6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).

Halaman Selanjutnya

”Saya ada studi, bahwa ada yang bisa diefisiensikan. Karena sKementerian/Lembaga yang terlibat, mulai dari Kementerin ESDM sampai Kementerian Lingkungan. Apalagi kalau wilayah lepas pantai, juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Makanya menurut saya, harus ada task force yang menggabungkan lintas K/L tadi,” urainya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |