Indonesia dan 7 Negara Muslim Desak Dunia Bertindak, Serangan ke Dua Masjid Palestina Picu Kecaman Keras

2 days ago 2

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WIB

Jakarta, VIVA Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim melayangkan kecaman keras terhadap meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Kecaman tersebut muncul setelah terjadinya serangan terhadap dua masjid di wilayah Tepi Barat yang memicu perhatian internasional.

Sikap bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan tersebut, kedelapan negara menyoroti eskalasi kekerasan yang terus terjadi di wilayah pendudukan Palestina, khususnya serangan terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani yang berada di utara Ramallah, Tepi Barat.

Kecam Serangan terhadap Tempat Ibadah

Para menteri menegaskan bahwa serangan terhadap rumah ibadah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan berbagai prinsip hukum internasional.

Mereka menilai tempat-tempat keagamaan memiliki kesucian yang harus dihormati oleh semua pihak, terlebih di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.

"Mereka menyatakan bahwa serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, serta melanggar hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Selain mengecam serangan terhadap masjid, kedelapan negara juga menyoroti berbagai tindakan para pemukim Israel yang dinilai memperburuk situasi keamanan di wilayah Palestina.

Dinilai Perburuk Stabilitas Kawasan

Dalam pernyataan yang sama, Indonesia dan tujuh negara lainnya menyampaikan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang disebut ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

Menurut mereka, tindakan tersebut tidak hanya meningkatkan ketegangan di lapangan, tetapi juga menghambat berbagai upaya diplomatik yang selama ini dilakukan untuk mencapai penyelesaian konflik secara damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka menilai berbagai tindakan itu semakin memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme, sekaligus merusak prospek penyelesaian konflik secara damai," lanjut pernyataan itu.

Para menteri juga menegaskan bahwa Israel sebagai pihak yang memiliki status kekuatan pendudukan memiliki tanggung jawab terhadap berbagai insiden kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.

Halaman Selanjutnya

Desak Komunitas Internasional Bertindak

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |