Roy Suryo dan dr Tifa Bakal Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

2 hours ago 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WIB

Jakarta, VIVA – Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menyebutkan ​pemindahan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang direncanakan berlangsung Senin, 22 Juni 2026 esok hari.

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," katanya.

Budi juga menambahkan posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait pemindahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6) malam.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Refly mengatakan kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. (Ant)

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berkunjung ke Papua

Gibran Respons Penahanan Roy Suryo-dr Tifa, Minta Ikuti Proses Hukum dan Doakan Kesembuhan Keduanya

Wapres Gibran merespons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, mengajak seluruh pihak mengikuti proses hukum yang ada dan mendoakan yang terbaik untuk kesehatan keduanya.

img_title

VIVA.co.id

21 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |