Motif Pelaku Penyekapan Wanita Selama 3 Tahun di Bandung Dibongkar Keluarga Korban

2 hours ago 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:04 WIB

VIVA – Wanita berinisial YTR (29) diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya (TH) di Bandung menjadi sorotan publik.

Korban berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat saat ini menjalani perawatan Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi kritis dan penuh luka berat di sekujur tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

YTR yang telah menghilang selama tiga tahun ini ditemukan merintih kesakitan di dalam kamar kost yang disewa pelaku di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kakak korban, Afif membongkar motif yang dilakukan TH hingga adiknya dianiaya oleh pelaku.

Afif mengatakan bahwa awalnya sang adik baik-baik saja, sampai akhirnya seluruh harta serta asetnya habiskan kekasihnya. 

Kemudian, pelaku mulai melakukan penyiksaan terhadap korban mulai dari pemukulan dengan tangan hingga pemukulan menggunakan barang seperti kursi dan helm.

“Motifnya kurang lebih dia itu baik-baik saja sampai tabungan atau harta adik saya habis, baru dia mulai melakukan penyiksaan. Dari yang awalnya cuma pukulan saja sampai perlakuan berat,” ungkap Afif pada program acara Kabar Petang, tvOne, Sabtu (20/6/2026).

Kakak korban penyekapan (YTR), Afif

Photo :

  • Tangkapan Layar YouTube tvOnenews

Di kesempatan yang berbeda, kakak ipar korban Melani mengatakan bahwa berbagai aset milik korban satu per satu lenyap. 

Mulai dari kendaraan pribadi, perangkat elektronik, tabungan, hingga fasilitas keuangan atas nama korban diduga telah dimanfaatkan tanpa izin.

“Setelah harta dia habis, dia dipukul dan disiksa. Jadi dari mulai harta motor dijual, HP, laptop, emas-emas, semua dikuras. Terus ada tabungan BPJS Ketenagakerjaan juga dikuras. Terus pay later semuanya dibobol,” ujar Melani pada tayangan YouTube Maia ALELDUL TV, dikutip Minggu (21/6/2026).

Saat ditemukan oleh keluarga, kondisi luka korban cukup parah terutama di bagian kepala karena telah mengalami infeksi serius disertai penumpukan nanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afif mengungkapkan bahwa keluarga nyaris tidak mengenalinya saat ditemui pertama kali karena mendapati korban dalam kondisi yang mengenaskan.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026, yang terdaftar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Halaman Selanjutnya

Pihak kepolisian menduga korban menjadi sasaran penganiayaan oleh seorang pria berinisial TH yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |