Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menerbitkan tiga sertifikat Pos dan Telekomunikasi (Postel) untuk iPhone 16 series.
Sertifikat yang sudah terbit untuk tiga dari lima iPhone 16 series. Ketiganya yaitu iPhone 16 Plus (A3290), iPhone 16 Pro (A3293), dan iPhone 16 Pro Max (A3296).
Sedangkan, dua lainnya, iPhone 16 (A3287) dan iPhone 16e (A3409), belum terbit. Tanggal penerbitan sertifikat tiga model iPhone 16 series ini tertulis pada Jumat hari ini, 14 Maret 2025, atas nama pemohon PT Apple Indonesia.
Berdasarkan situs resmi Sertifikasi Postel Kemenkomdigi, iPhone 16 series telah terdaftar dalam antrean evaluasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) sejak pekan lalu, dan sertifikat Postel diprediksi terbit paling lambat pada 19 Maret mendatang.
Sebelumnya, lima model iPhone 16 series dinyatakan sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disyaratkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mereka bisa beredar di Indonesia.
Peredaran terhambat setelah Apple dikenai sanksi karena wanprestasi untuk syarat tersebut pada periode 2020-2023.
Dalam proposal periode 2025-2028, salah satu komitmen Apple adalah membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai US$160 juta.
Fasilitas itu disebutkan akan menjadi yang pertama di Asia dan yang kedua di luar Amerika Serikat (AS). Sebagai informasi, Apple telah meluncurkan iPhone 16 series sejak September 2024 lalu, disusul iPhone 16e pada Februari 2025.
Telkomsel Ingatkan Semua Pelanggannya
Telkomsel mengingatkan semua pelanggannya untuk menerapkan metode keamanan autentikasi dua faktor.
VIVA.co.id
12 Maret 2025