Istana soal HKN Bertepatan Ultah Prabowo: Jangan Cocoklogi, Ini Kebetulan

13 hours ago 3

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office atau PCO, Hasan Nasbi mengatakan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada 17 Oktober yang bertepatan dengan hari ultah Presiden RI Prabowo Subianto hanyalah kebetulan.

"Jadi kita tidak menganut otak-atik gathuk atau cocoklogi. Kalau kebetulan, nggak apa-apa, ini kan soal kebetulan. Kebetulan-kebetulan itu banyak," kata Hasan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.

Hasan menjelaskan, Hari Kebudayaan Nasional (HKN) itu ditetapkan berdasarkan masukan dari para budayawan dan pekerja seni. Bukan hanya satu, kata dia ada lebih dari enam atau tujuh tanggal yang diusulkan. 

"Misalnya ada tanggal 2 Mei, yang sudah hari pendidikan, tanggal 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hapal, yang diusulkan," ucap dia.

"Tapi karena hari-hari itu sudah ada harinya, ada hari peringatannya, dan hari ini juga, tanggal 17 Oktober ini, ada momen sejarahnya, pengakuan resmi pemerintah terhadap keberagaman dengan dimasukannya semboyan bhieka tunggal ika sebagai bagian tidak terpisahkan. Burung garuda itu, lambang negara itu tidak terpisahkan dengan semboyan bhineka tunggal ika. Itu puncak pengakuan terhadap keragaman budaya kita yang bermacam-macam itu sebagai budaya bangsa Indonesia," jelasnya.  

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 Tentang Hari Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon

"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," tulis SK Menteri Kebudayaan poin kesatu dikutip VIVA, Minggu, 13 Juli 2025. "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," tulis poin kedua SK yang ditetapkan di Jakarta, 7 Juli 2025. 

Keputusan tentang penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, didasarkan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa, dan meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hari Kebudayaan ditetapkan sebagai momentum nasional untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. 

Pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana amanat UUD 1945.

"Bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," tulis SK tersebut. 

Diketahui, penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan menuai sorotan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto. Belum ada penjelasan resmi lebih lanjut apakah penetapan ini kebetulan atau memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo.

Halaman Selanjutnya

"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," tulis SK Menteri Kebudayaan poin kesatu dikutip VIVA, Minggu, 13 Juli 2025. "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," tulis poin kedua SK yang ditetapkan di Jakarta, 7 Juli 2025. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |