Jakarta, VIVA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperpanjang jam perdagangan bursa saham, dari yang saat ini berlaku mulai dari pukul 09.00-16.00 WIB menjadi pukul 08.00-17.00 WIB.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan, tujuannya yakni untuk meningkatkan minat investor asing usai maraknya aksi jual besar-besaran yang terjadi di awal tahun ini.
"Bursa saham lokal dapat memulai perdagangan pada pukul 8 pagi untuk menarik minat investor Asia di zona waktu sebelumnya, atau berakhir lebih lambat pada pukul 5 sore untuk menjangkau pedagang Eropa dengan lebih baik," kata Iman, dikutip Rabu, 25 Juni 2025.
Dia menargetkan aturan baru terkait perpanjangan jam perdagangan ini bakal rampung dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. Setelah diterapkan nanti, Iman berharap hal itu akan mampu mendongkrak volume perdagangan, dan memungkinkan investor untuk menanggapi peristiwa global secara real time.
Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Photo :
- vivanews/Andry Daud
Alasan lain dari perpanjangan waktu perdagangan ini diakui Iman juga muncul di tengah kekhawatiran para investor, atas arus keluar modal asing (capital outflow) dari pasar saham domestik. Hal itu seiring dengan meningkatnya ketidakpastian global, dan perdebatan investor soal keberlanjutan kebangkitan pasar saham domestik.
Terlebih, pada awal tahun 2025, perdagangan saham nasional sempat memasuki periode penurunan (bearish) sebelum bangkit kembali pada kuartal II-2025.
"Serangkaian kekalahan mendorong BEI untuk menunda peluncuran short-selling saham hingga September. Bursa bertujuan untuk menerapkan short-selling pada kuartal keempat, asalkan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Iman.
Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan IHSG di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Foto ilustrasi)
Photo :
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Selain memperpanjang jam perdagangan dan menerapkan short-selling, Iman mengaku bahwa pihaknya juga berencana memperkenalkan penyedia likuiditas atau liquidity provider, untuk meningkatkan kedalaman pasar dan menciptakan nilai wajar untuk saham di pasar domestik.
"Terkait kebijakan liquidity provider ini, saat ini sudah ada 13 perusahaan yang mendaftar untuk berperan sebagai penyedia likuiditas," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Serangkaian kekalahan mendorong BEI untuk menunda peluncuran short-selling saham hingga September. Bursa bertujuan untuk menerapkan short-selling pada kuartal keempat, asalkan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Iman.