Kota Bekasi, VIVA – Aksi penjambretan terhadap nenek penjual nasi uduk di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku yang selama ini membidik pedagang perempuan lanjut usia sebagai targetnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi, yakni LP/B/10/I/2026 tertanggal 5 Januari 2026 dan LP/B/30/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026 di wilayah hukum Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kasus ini masuk dalam tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP, dengan modus menjambret tas milik ibu-ibu pedagang nasi uduk," kata Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Arief Ryzki Wicaksana, Selasa, 23 Februari 2026.
Peristiwa pertama terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Sosial No.18 RT 002/006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Saat itu korban menggantung tas totebag berisi dompet dan uang hasil dagangan sebesar Rp7.500.000 di pagar lokasi berjualan. Pelaku yang berpura-pura memesan nasi uduk memanfaatkan kelengahan korban.
"Ketika korban sedang melayani pembeli, pelaku mengambil tas tersebut dan menyembunyikannya di dalam baju. Korban yang menyadari aksinya sempat menghadang dan memegang tangan pelaku," kata dia.
Namun pelaku langsung tancap gas menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh, sementara pelaku berhasil melarikan diri. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi. Aksi pelaku pun viral dan memicu kemarahan warganet.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan modus yang sama, yakni berpura-pura membeli nasi uduk dan mengincar korban dari kalangan rentan seperti ibu-ibu dan nenek-nenek.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tim Khusus I Subdit Resmob lantas bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP, penelusuran CCTV di sejumlah lokasi, hingga analisis kepolisian. Hasilnya, petugas menemukan kesesuaian dari sejumlah rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 05.40 WIB di Jalan Kramat Utara, RT 01/RW 04, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Tersangka diketahui bernama Toto Rusdianto alias Billy (46), warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia berperan sebagai eksekutor dan merupakan pelaku tunggal. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear Ultima, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta dua rekaman CCTV di lokasi kejadian.

2 weeks ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
