Jangan Panik, PB IDI Tegaskan Gejala Virus HMPV Hanya Berefek Ringan dan Mirip Flu Biasa

17 hours ago 1

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:20 WIB

Jakarta, VIVA – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini menjadi sorotan usai dilaporkan merebak di China, telah ditemukan di Indonesia. Kondisi itu pun menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia mengenai penyebarannya, cara penularannya, dan yang paling penting adalah gejala yang terlihat pada individu yang terinfeksi virus ini.

Wabah HMPV di Tiongkok kini sedang diawasi secara ketat oleh beberapa negara. Namun meski telah ditemukan di Tanah Air, namun, dia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu panik.

Diketahui, virus tersebut bukanlah hal yang baru dan pertama kali dilaporkan di Belanda pada tahun 2001 silam. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Hal itu pula yang dijelaskan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait dengan gejala penyakit akibat virus HMPV yang disebut-sebut mirip dengan flu yang berefek biasa-biasa saja.

Ilustrasi bakteri dan virus.

Dengan kondisi tersebut, maka dampak yang dikhawatirkan akan terjadi pun dalam taraf ringan-ringan saja sehingga publik tidak usah panik, namun tetap waspada.

Keterangan itu pula yang dibeberkan oleh Ketua Satuan Tugas COVID-19 PB IDI, dokter Erlina Burhan dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Dokter Erlina juga turut menjelaskan bahwa HMPV yang marak dikabarkan akhir-akhir ini, adalah virus penyebab penyakit saluran pernapasan yang sifatnya akut, yakni penyakit yang bisa muncul tiba-tiba.

Ilustrasi pandemi COVID-19.

"Masalahnya kenapa tidak pernah ada laporannya? Ya sederhana saja, nggak diperiksa. Kenapa nggak diperiksa? Karena memang penyakit pernapasan akut yang disebabkan oleh virus Human Metapneumovirus ini gejalanya mirip dengan flu dan ringan-ringan saja. Jadi, bukan sesuatu yang berbeda dan khas, akhirnya tidak ada surveilans dan untuk memeriksa jenis virus ini," ungkap dokter Erlina.

Ada pun masa inkubasi virus ini rata-rata 3-6 hari, sebelum akhirnya menimbulkan gejalanya yang muncul selama sekitar 5 hari. Jika lebih lama, tergantung masing-masing individu karena tidak semua orang penyakitnya menjadi parah.

Dokter Erlina Burhan juga menjelaskan virus tersebut menular melalui droplet orang yang terinfeksi. Jika orang yang menghirup droplet itu mempunyai sistem imun yang baik maka virus dapat dimusnahkan.

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.

Photo :

  • Freepik/tirachardz

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, di Indonesia HMPV banyak menyerang anak-anak, tetapi hal tersebut bukan menjadi sesuatu yang dibesar-besarkan, karena memang gejalanya ringan, seperti batuk pilek.

Seperti Kementerian Kesehatan, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada terkait penularan HMPV.

Dia menyarankan warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kontak dengan pasien atau orang bergejala flu, membersihkan benda-benda yang terkontaminasi.

Bagi yang bergejala dan berisiko tinggi, seperti anak-anak, lansia, orang dengan HIV/AIDS, atau penderita penyakit kronis, dia menyarankan, untuk memakai masker ketika berpergian, terutama jika di tempat ramai.

Ilustrasi jaga jarak/virus corona/COVID-19.

"Kalau sudah kediagnosis, atau diperkirakan ini human metapneumovirus, apa yang harus dilakukan? Yang pertama adalah istirahat," terangnya.

Dia menyebutkan, seperti flu, penyakit akibat HMPV juga bisa sembuh dengan sendirinya. Yang dibutuhkan adalah pengobatan suportif, misalnya dengan diberikan peredam demam, paracetamol, atau obat pilek.

Erlina menambahkan bahwa tidak ada obat khusus HMPV, karena bukan penyakit berat yang kemudian menyebabkan kejadian luar biasa, sehingga tidak ada periset atau perusahaan farmasi yang membuat antivirus atau vaksinnya.

Halaman Selanjutnya

Dokter Erlina juga turut menjelaskan bahwa HMPV yang marak dikabarkan akhir-akhir ini, adalah virus penyebab penyakit saluran pernapasan yang sifatnya akut, yakni penyakit yang bisa muncul tiba-tiba.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |