Jaringan Koko Erwin Dibongkar, Bandar Narkoba Boy dan Kurir Masuk Daftar Buruan Polri

1 week ago 4

Senin, 2 Maret 2026 - 09:01 WIB

Jakarta, VIVA - Terduga bandar narkoba bernama A. Hamid alias Boy dan seorang kurir narkoba dalam jaringan bandar narkoba Koko Erwin atas nama Satriawan alias Awan, tengah diburu Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menyebut, kedua orang itu sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” tutur dia, Senin, 2 Maret 2026.

Dirinya menjelaskan, terduga bandar narkoba Boy berperan memberikan uang kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Malaungi yang menjadi tersangka kasus narkoba.

“Tersangka Malaungi pada periode bulan Juni 2025 sampai dengan bulan November 2025 telah menerima uang dari A. Hamid alias Boy secara keseluruhan sejumlah Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi,” tutur dia.

Lalu, Malaungi memberikan uang tersebut kepada mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan tersangka kasus narkoba, di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun untuk ciri-ciri Boy, Eko menyebut bahwa tersangka itu memiliki tinggi badan sekitar 171 centimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, memiliki kulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, dan memiliki alis tebal.

Boy, sambung dia, juga berprofesi sebagai sopir dan bertempat tinggal di Kota Bima, NTB. Sebelumnya, Boy pernah divonis enam bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan I pada 29 Juli 2021.

Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan alias Awan berperan sebagai kurir dalam jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin.

Dalam kasus narkoba pusaran Koko Erwin, Awan berperan membawa satup kilogram sabu yang diperoleh Erwin dari seseorang di Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk ciri-ciri Awan, Eko mengungkapkan bahwa tersangka tersebut memiliki tinggi badan 160 centimeter, memiliki satu gigi ompong di bagian depan, kulit putih, berambut pendek uban agak botak, dan memiliki ciri-ciri khusus sebuah luka besar di kaki.

Adapun pekerjaan Awan merupakan seorang wiraswasta. Ia bertempat tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB. (Ant)

Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin (pakai topi)

Belum Sempat Kabur, Bareskrim Berhasil Tangkap Kurir Bandar Narkoba Ko Erwin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (53) di sebuah warung makan Pekanbaru, Riau pada Selasa, 24 Februari 2026.

img_title

VIVA.co.id

1 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |