VIVA – Menjelang musim haji 2025, suasana di Kota Mekah, Arab Saudi, tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengawasan secara drastis terhadap keberadaan jamaah haji ilegal, hingga menyebabkan kota suci tersebut terasa sunyi.
KJRI Jeddah Yusron Ambary
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Ambary, menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini jauh lebih ketat dari sebelumnya. Bahkan, pembatasan tidak hanya berlaku bagi warga umum, tetapi juga terhadap pejabat diplomatik.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa memang tahun ini pengetatan atau pengawasan haji ilegal oleh pemerintah Arab Saudi sangat ketat sekali. Bisa kita rasakan pada saat masuk ke Kota Makkah, pemeriksaan tidak kenal ampun. Siapapun harus menunjukkan tasrikh Makkah ataupun visa haji,” ujar Yusron, di Jeddah, Sabtu (17/5/2025)
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Konsulat Jenderal RI sendiri mendapat pembatasan signifikan. Jika pada musim haji sebelumnya mereka bisa memperoleh 70 izin masuk (tasrikh) ke Mekah, tahun ini hanya 10 orang yang diizinkan memasuki kota suci tersebut.
Tak hanya pembatasan, razia besar-besaran juga terus dilakukan aparat keamanan Saudi. Dampaknya, suasana Mekah yang biasanya ramai menjelang puncak haji kini tampak sepi.
“Dari informasi yang kita dapatkan, kondisi di Kota Makkah juga sunyi senyap. Razia terus dilakukan oleh pemerintah Saudi untuk mengatasi kemungkinan masuknya haji-haji ilegal,” jelas Yusron.
Ia juga mengimbau dengan sangat agar para WNI yang berencana berhaji melalui jalur tidak resmi untuk mempertimbangkan kembali niatnya. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi yang jauh lebih berat tahun ini.
“Jadi sekali lagi kami mengimbau kepada jamaah haji Indonesia yang ingin melaksanakan haji tanpa melalui jalur resmi untuk berpikir ulang. Hukumannya sangat berat. Tahun ini ada peningkatan hukuman dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Yusron.
Menurutnya, pelaku haji ilegal kini terancam denda sebesar 10.000 riyal Saudi, hukuman penjara, serta deportasi. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Sementara bagi pihak yang memfasilitasi keberangkatan haji ilegal, dendanya naik menjadi 100.000 riyal, juga meningkat 100 persen dibanding tahun lalu yang hanya 50.000 riyal.
Calon jemaah haji Indonesia membaur dengan jemaah lain di Masjid Nabawi, Madinah
“Bagi jamaah Indonesia yang sudah berada di sini tanpa menggunakan visa haji, untuk berpikir ulang. Karena kalau anda tertangkap, kemudian anda kena deportasi, maka peluang untuk haji jika anda mendapat giliran nanti akan hilang karena akan kena cekal selama 10 tahun,” tegas Yusron.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah kembali mengingatkan agar masyarakat hanya menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh otoritas Arab Saudi, demi keamanan dan kelancaran ibadah.
Jika Anda memerlukan versi yang lebih panjang untuk SEO atau untuk kebutuhan editorial di subdomain tertentu, saya bisa bantu perluas lagi dengan tambahan konteks sejarah, statistik, atau wawancara tambahan.
Halaman Selanjutnya
Ia juga mengimbau dengan sangat agar para WNI yang berencana berhaji melalui jalur tidak resmi untuk mempertimbangkan kembali niatnya. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi yang jauh lebih berat tahun ini.