Morowali Utara, VIVA –Pembunuhan sadis yang melibatkan antara anak dan ayah terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pembunuhan itu melibatkan dua orang anak bersaudara yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini mengatakan, kasus tindak pidana pembunuhan ini pelakunya merupakan kakak beradik inisial MK (20) dan SL (19). Mereka nekat menghabisi ayah kandungnya dengan menebas menggunakan parang.
"(Korban) adalah ayah kandung dari kedua pelaku. Kedua pelaku kakak beradik sepakat menghabisi nyawa korban dengan menebas menggunakan sebilah parang," ujar AKBP Reza dalam keterangannya, Selasa 1 April 2025.
Ilustrasi/Korban pembunuhan
Photo :
- VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Ia menerangkan, aksi pembunuhan itu telah lama menjadi dendam kedua pelaku. Keduanya dendam sepakat menghabisi nyawa ayahnya lantaran sang ayah kerap mabuk dan menganiaya ibu kandung kedua pelaku.
"Kedua pelaku dendam sejak lama, karena ayah (korban) sering mabuk dan memukul ibu kandung dan adik perempuan kedua pelaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza menyebut bahwa kakak adik yang sudah lama menyimpan dendam itu makin kesal dan akhirnya sepakat meminjam parang kemudian mendatangi ayahnya yang berada di depan warung. Disitu, korban lantas langsung ditebas secara bergantian oleh anaknya.
"Peristiwa terjadi di sebuah warung di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita pagi tadi. Korban ditebas oleh kedua anaknya secara bergantian," katanya.
Setelah kejadian itu, kata Reza, korban lantas tak berdaya lagi dan membuat korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka serius di kepala dan wajah. Selanjutnya, kakak beradik itu kabur melarikan diri meninggalkan TKP.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka serius di kepala dan wajah. Kemudian pelaku yang melihat korban (ayahnya) tidak berdaya, langsung melarikan diri," bebernya.
Reza mengaku bahwa pihaknya yang mendapat laporan kasus tersebut lantas langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Hasilnya, kedua pelaku kurang lebih 30 menit setelah kejadian langsung ditangkap.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan dan kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Morowali Utara," terangnya
Halaman Selanjutnya
"Peristiwa terjadi di sebuah warung di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara pada Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wita pagi tadi. Korban ditebas oleh kedua anaknya secara bergantian," katanya.