Kasus ART Tewas di Bogor Diduga Dianiaya, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan hingga Minta Rekonstruksi Ulang

2 weeks ago 7

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:37 WIB

Bogor, VIVA – Kasus kematian asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah kawasan Kota Wisata, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah jadi sorotan. Meski polisi telah menetapkan tiga tersangka, keluarga korban melalui kuasa hukumnya menilai masih banyak fakta yang belum terungkap dan perlu didalami lebih lanjut.

Sorotan kini tidak hanya tertuju pada dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban, tetapi juga berbagai kejanggalan selama proses penyelidikan. Kuasa hukum keluarga bahkan meminta penyidik melakukan rekonstruksi ulang setelah memperoleh hasil autopsi demi memastikan kronologi yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan oleh pihak kuasa korban bahwa penyidik Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan.

"Saat ini pihak penyidik reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan 3 orang tersangka dan telah ditahan serta pada tanggal 26 Juni 2026 telah dilakukan rekonstruksi sebanyak 33 adegan," kata kuasa hukum korban, Dolan Alwindo Colling pada Minggu, 28 Juni 2026. 

Menurut penjelasannya, rekonstruksi menunjukkan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada 26 Mei 2026 ketika anak majikan berinisisial HO alias Ade hendak berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Saat itu korban diminta mencari charger jam tangan milik majikan. Namun, setelah dilakukan pencarian bersama tiga ART lainnya, barang tersebut tidak ditemukan.

Kuasa hukum keluarga menyebut sehari setelah pencarian charger gagal, korban diduga mulai mengalami kekerasan fisik.

"Pada tanggal 27 Mei 2026 korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari tiga tersangka tersebut. Kejadian penganiayaan terjadi di kamar majikan lantai dua. Korban disuruh buka baju hanya menggunakan pakaian dalam, disiram air panas (water heater), dan dipukul menggunakan sebuah botol obat nyamuk pada bagian mulut dan wajah," jelas Dolan.

Penderitaan korban disebut belum berhenti sampai di situ. Keesokan harinya, korban kembali diduga mengalami kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum, pada 28 Mei 2026 korban dipukul menggunakan gagang sapu pada bagian wajah di kamar mandi oleh salah satu tersangka.

Setelah mengalami serangkaian penganiayaan tersebut, kondisi RR terus menurun. Namun, korban disebut tidak segera mendapatkan penanganan medis yang memadai hingga akhirnya meninggal dunia pada 30 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya

Meski tiga tersangka telah ditahan, pihak keluarga merasa proses penyidikan masih menyisakan banyak pertanyaan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |