VIVA – Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyesalkan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia serta Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kemenpora pada Jumat 6 Maret 2026 Maria mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, yang membuka kanal pengaduan sekaligus mengawal proses investigasi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya mengapresiasi Menpora Erick yang merespons cepat dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka Kemenpora merupakan langkah konkret agar para korban dapat berbicara dan memperoleh penanganan yang komprehensif,” ujar Maria.
Maria menilai kasus seperti ini sering kali menyerupai fenomena gunung es. Artinya, jumlah korban yang berani bersuara kemungkinan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Karena itu, ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan maksimal agar para atlet merasa aman dan terlindungi.
Ia kemudian memaparkan tiga langkah yang dinilai perlu dilakukan Kemenpora ke depan. Pertama, menyediakan layanan pengaduan terpadu yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, serta dukungan penegakan hukum.
Kedua, memastikan korban mendapatkan bantuan dan perlindungan yang mampu memberikan rasa aman. Ketiga, menjamin korban memperoleh layanan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.
Maria juga mengingatkan pentingnya memastikan para korban bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Selain itu, korban perlu mendapatkan penguatan secara fisik dan psikologis agar berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Maria menyarankan sejumlah langkah preventif. Di antaranya pemberian edukasi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang latihan yang dipantau secara berkala, serta penguatan tata kelola lembaga olahraga dengan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Prinsip tersebut, menurutnya, perlu dituangkan dalam perjanjian kerja di setiap federasi cabang olahraga, pelatih, hingga atlet, lengkap dengan sanksi sesuai aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagai bentuk dukungan, Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan para atlet melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan lembaga tersebut.
Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Komnas Perempuan Siap Gandeng Erick Thohir Cegah Kekerasan di Dunia Olahraga
Komnas Perempuan menyoroti dugaan pelecehan terhadap atlet panjat tebing dan siap berkolaborasi dengan Menpora Erick Thohir untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual
VIVA.co.id
7 Maret 2026

8 hours ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5334428/original/084075100_1756715756-asian-researcher-in-laboratory-from-back.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)


