Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin menuai sorotan dari kalangan pemerhati pendidikan.
Mereka meminta agar anggaran pendidikan yang diduga diselewengkan dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan peserta didik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai anggaran pendidikan tidak semestinya hilang akibat praktik korupsi karena dana tersebut merupakan hak masyarakat, khususnya para siswa.
Menurut dia, perkara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik penyimpangan anggaran.
"Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah, dan relasi kuasa kepala daerah terhadap dinas, kepala sekolah, serta penyedia barang/jasa sangat dominan," katanya, Minggu, 5 Juli 2026.
"Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente," ujar dia.
Selain proyek pengadaan, Ubaid juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang ikut muncul dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK.
Menurutnya, apabila pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan bukan berdasarkan kompetensi, dampaknya tidak hanya dirasakan pada tata kelola birokrasi, tetapi juga kualitas pendidikan.
"Yang paling berbahaya adalah dugaan jual beli jabatan kepala sekolah. Kalau kepala sekolah dipilih karena setoran, bukan karena integritas dan kapasitas, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga mutu pembelajaran, perlindungan anak, dan masa depan murid," tutur dia.
"Kepala sekolah yang lahir dari transaksi akan cenderung mencari balik modal, bukan memperbaiki sekolah," ujarnya.
Ubaid menilai kasus di Langkat harus menjadi alarm bagi pemerintah bahwa besarnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen belum tentu menghasilkan layanan pendidikan yang lebih baik apabila tata kelolanya masih bermasalah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena itu, JPPI meminta KPK mengusut perkara tersebut hingga tuntas, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana.
Selain itu, ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan audit khusus terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Langkat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, mutasi kepala sekolah, serta proyek di Dinas Pendidikan.
Halaman Selanjutnya
Senada dengan itu, pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai dugaan korupsi yang diungkap dalam perkara tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik yang dilakukan secara sistematis sehingga penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh.

2 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259900/original/052275700_1781518574-WhatsApp_Image_2026-06-15_at_17.01.22.jpeg)