VIVA – Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menyebut regulasi industri hasil tembakau (IHT) berpotensi memunculkan celah kemiskinan baru di tengah masyarakat.
Dia mengungkap, saat ini terdapat lebih dari 500 regulasi pengendalian yang menyasar industri ini, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai banyaknya aturan yang tumpang tindih berpotensi menciptakan ketidakpastian usaha dan mengganggu keberlangsungan ekosistem industri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Perlu kita ketahui juga bahwa regulasi pengendalian saat ini kalau kami inventarisir lebih dari 500 aturan, baik dari aturan pusat maupun sampai peraturan daerah. Kami memohon kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar dapat diseragamkan," ujar Henry dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 23 Februari 2026.
Bagi sebagian orang, isu ini mungkin terdengar teknis. Namun dalam keseharian masyarakat, dampaknya bisa sangat konkret. Industri hasil tembakau memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang disebut mencapai 97 persen. Artinya, rantai pasoknya melibatkan petani tembakau, petani cengkih, buruh pabrik, pekerja distribusi, hingga pelaku usaha kecil di daerah.
Jika produksi menurun atau perusahaan mengurangi kapasitas akibat tekanan regulasi dan kenaikan biaya, risiko yang muncul bukan hanya penurunan angka produksi, tetapi juga berkurangnya pendapatan rumah tangga. Dalam konteks sosial, kondisi ini dapat membuka celah kerentanan ekonomi baru, terutama di daerah yang sangat bergantung pada sektor pertembakauan.
Henry menyebut sekitar enam juta tenaga kerja menggantungkan hidup pada mata rantai industri ini. Bagi keluarga pekerja harian atau buruh linting, stabilitas produksi berarti kestabilan kebutuhan pokok, biaya sekolah anak, hingga akses layanan kesehatan. Ketika kepastian kerja terganggu, pola konsumsi keluarga ikut tertekan.
Data yang disampaikan GAPPRI juga menunjukkan tren penurunan produksi sejak 2020. Pada 2019, produksi rokok tercatat 357 miliar batang ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan. Namun dalam periode 2020–2025 terjadi koreksi produksi, termasuk penurunan sekitar 3 persen pada 2024–2025. Dalam perspektif sosial, angka-angka tersebut bisa bermakna pada berkurangnya jam kerja, penghasilan, atau bahkan potensi pemutusan hubungan kerja.
Pramono-Rano Akui Belum Bisa Atasi Banjir, Macet dan Kemiskinan di Jakarta
Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno mengakui masih ada tiga persoalan utama di Jakarta yang belum sepenuhnya terselesaikan.
VIVA.co.id
20 Februari 2026

2 weeks ago
7












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
