Bangka, VIVA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, terus berinovasi dalam membekali narapidana atau napi dengan keterampilan produktif. Kali ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diterjunkan langsung dalam pelatihan kemandirian teknik produksi ternak ayam merawang petelur.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan, program ini dirancang untuk mencetak wirausahawan baru di sektor peternakan pasca bebas nanti.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemilihan ayam merawang petelur menjadi fokus utama karena merupakan unggas khas daerah Bangka Belitung yang memiliki potensi ekonomi tinggi
Para peserta diajak untuk turun tangan langsung mengelola siklus peternakan secara profesional. Mereka mendapatkan materi mulai dari mempersiapkan kandang yang higienis dan teknik pemeliharaan unggas. Pelatihan ini juga menerapkan standar peternakan modern dan ramah lingkungan.
“Peserta diberi pengetahuan cara menjaga ternak ayam dari penyakit dan tata cara pemeliharaan, seperti menjaga kondisi kandang yang kering, udara yang cukup, pemisahan anak ayam dan ayam dewasa, dan lain lain," kata Ferly.
Selain itu, para WBP juga dibekali keterampilan praktis mengenai pembuatan pakan ternak dan teknik pengendalian penyakit. Ia berharap program itu dapat berkontribusi nyata terhadap penguatan sektor ketahanan pangan.
"Program ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan keterampilan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan potensi yang ada di lingkungan Rutan," jelasnya.
Dalam sehari, pihak Rutan mampu memproduksi sekitar 150 hingga 200 butir telur. Hasil produksi tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Rutan, sekaligus dipasarkan ke masyarakat sebagai bagian dari program pembinaan ekonomi.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, menyampaikan apresiasi terkait program pembinaan tersebut. Ia menilai program ayam petelur sangat produktif dan berdampak positif.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia berharap masyarakat melihat Rutan sebagai tempat yang tidak hanya membina, tetapi juga memberikan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi. Langkah ini merupakan upaya nyata, untuk mengikis stigma negatif serta mendorong pemulihan sosial bagi mereka.
“Program budidaya ayam negeri ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Selain membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat, program ini juga mendukung upaya ketahanan pangan," katanya.
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni juga dituntut pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 140 hari.
VIVA.co.id
12 Maret 2026

2 hours ago
1












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
