Kejati Jakarta 'Obok-obok' Kementerian PU, Usut Kasus Apa?

2 hours ago 1

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Jakarta, VIVA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait kedatangan beberapa petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis.

Ia mengatakan kedatangan petugas penyelidik itu untuk meminta izin dalam melakukan pendalaman di lingkungan kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, para petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian.

"Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah," ujarnya.

Namun demikian, Dody menyatakan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait perkara yang didalami oleh petugas.

“Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.

"Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody. (Ant)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

Kantornya di Sambangi Petugas Kejaksaan, Ini Penjelasan Menteri Dody

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberikan penjelasan terkait kedatangan beberapa petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.

img_title

VIVA.co.id

9 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |