Jakarta, VIVA – Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menegaskan, pihaknya bahkan mendampingi para pelaku usaha nasional dalam menghadapi penyelidikan berlapis antidumping dan antisubsidi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).
Penyelidikan yang diinisiasi Departemen Perdagangan AS alias United States Department of Commerce (USDOC) pada 11 Juni 2025 itu, dilakukan terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia
"Kemendag akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner," kata Isy dalam keterangannya, Selasa, 17 Juni 2025.
Dia mengatakan, kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS. Sehingga, pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan terhadap para pelaku usahanya.
Ilustrasi furnitur tradisional.
Photo :
- VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika
Selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk Tiongkok dan Vietnam berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.
Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan diselidiki. Beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif, serta panel kayu veneer (veneered panels). Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan.
Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi. Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini, adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.
Ilustrasi/Aktivitas pencurian kayu di hutan.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto, menyambut baik dukungan penuh Kemendag dalam menghadapi penyelidikan terhadap produk kasus kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif oleh AS. Dia berharap dukungan Pemerintah membuahkan hasil yang baik hingga akhir penyelidikan.
“Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS,” ujarnya.
Sebagai informasi, ekspor produk Indonesia ke AS pada 2022 adalah sebesar US$570,39 juta. Nilai ini sempat turun pada 2023 menjadi US$337,13 juta, kemudian meningkat kembali pada 2024 menjadi US$410,96 juta.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi. Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini, adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.